KUPASONLINE.COM– Tahap evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) Tahun 2022 dimulai. Acara tersebut dibuka secara virtual, Senin (22/8/2022).
“Selamat datang kami ucapkan kepada tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB yang telah bersiap untuk memberikan catatan-catatan penting terhadap kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan SAKIP di lingkungan Pemprov Babel, serta terus memberikan pendampingan,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Kep Babel Ridwan Djamaluddin saat membuka acara.
Pihaknya menilai, momen evaluasi ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menggali semua informasi yang menjadi tekanan atau pertanyaan tim evaluator untuk menjadi bahan perbaikan di masa yang akan datang sehingga kinerja Pemprov Kep. Babel akan lebih baik dari tahun ke tahun.
“Selamat datang juga kepada bapak ibu perangkat daerah khususnya 8 kepala perangkat daerah yang ditunjuk menjadi sampel evaluasi SAKIP dan RB Tahun 2022 ini. kehadiran Bapak Ibu sangat saya apresiasi karena dengan komitmen dan usaha bersama kita dapat membangun Pemprov Babel yang lebih makmur dan sejahtera,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, transformasi masih menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi. Pentingnya transformasi adalah untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejala perubahan tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi-inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang lebih baik.
“Cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik membutuhkan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintah. Seiring waktu kami telah mengupayakan peningkatan komitmen percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi Pemprov Babel,” paparnya.
Hal ini, lanjutnya terlihat dari seluruh perangkat daerah telah menyelesaikan pengisian penilaian Mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi( PMPRB) dikoordinir oleh Inspektorat Daerah dengan hasil lembar kerja evaluasi LKS pemenuhan sebanyak 52% perangkat daerah memperoleh nilai diatas 30, kemudian sebanyak 37% perangkat daerah yang memperoleh nilai diatas 20, dan masih ada sekitar 5% perangkat daerah yang memperoleh nilai di bawah 20 saya harapkan presentasi perangkat daerah dengan nilai 30 akan meningkat di masa yang akan datang.
“Untuk implementasi sakip di tingkat daerah juga telah dilakukan evaluasi oleh Ispektorat daerah dengan hasil 89% perangkat daerah sudah mencapai predikat BB dan kepada 11% perangkat daerah patut saya beri apresiasi karena telah berhasil mencapai predikat A,” ungkapnya.
Implementasi SAKIP juga merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil hal ini telah diimplementasikan dengan pembayaran TPP berbasis kinerja Melalui aplikasi E-KINERJA terintegrasi dengan aplikasi E-SAKIP.
Perkembangan pembangunan ekonomi di Provinsi Kep. Babel tahun 2021 menunjukkan angka yang cukup positif, diantaranya pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 5,05%, persentase Penduduk miskin sebesar 4,67%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,8%, Indeks Pembangunan Manusia sebesar 71,69, dan gini ratio Babel adalah terendah se-indonesia di angka 0,236.
“Pemprov Babel akan terus berusaha dalam meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan untuk masyarakat serta fokus pada upaya perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi,” tutupnya.