Berbekal Pinjaman Modal dari PT Timah Tbk, Kamarudin Mampu Menambah Alat Tangkapnya

KUPASONLINE.COM – Berprofesi sebagai nelayan tradisional dengan penghasilan yang tidak menentu, bukan menjadi alasan Kamarudin untuk berhenti berusaha mensejahterakan keluarganya.

Salah satu langkah yang diambilnya adalah dengan mengikuti program Pembiayaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah dan mendukung usaha kue istrinya untuk mendapatkan tambahan penghasilan bagi keluarganya.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Evaluasi SAKIP dan RB Pemprov Kep Babel Dimulai

Ditemui beberapa waktu lalu, Kamarudin mengungkapkan kebahagiaannya dan merasa sangat terbantu dengan program PUMK PT Timah Tbk.

Menurutnya, dengan modal PUMK dari PT Timah Tbk, mereka lebih leluasa dalam mengembangkan bisnis yang dijalankan. Sebelumnya, sangat sulit baginya mendapatkan tambahan modal untuk membeli jaring baru. Hal ini dikarenakan penghasilan mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya pribadi menilai program PUMK PT Timah ini cukup baik dan sangat membantu saya dalam mengembangkan usaha, guna menambah penghasilan keluarga saya,” ujarnya.

Baca juga  Pj Gubernur Suganda Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Setelah mendapatkan pinjaman modal dari program PUMK, ia membeli jaring dan peralatan memancing lainnya dengan harapan hasil tangkapannya meningkat.

Selain untuk menunjang usahanya sebagai nelayan, modal dari PT Timah Tbk juga digunakan untuk mengembangkan usaha kue istrinya.

“Dengan alat tangkap yang lebih lengkap, hasil tangkapan saya semakin bagus, dan usaha kue istri saya juga semakin lengkap,” kata Kamarudin.

Baginya, menjadi mitra binaan PT Timah Tbk tidaklah sulit, karena hanya harus memenuhi persyaratan yang terbilang mudah.

Baca juga  Bulan Suci Ramadhan Yang Penuh Berkah, PT. Timah Salurkan 14.400 Paket Sembako Kepada Masyarakat di Wilayah Operasional

Kamarudin berencana memanfaatkan program ini lagi di masa mendatang setelah pinjaman lunas karena program ini sangat membantu dalam mengembangkan usahanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *