Pj Gubernur Suganda Inginkan Persoalan Pendangkalan Alur Muara Sungai Jelitik Diselesaikan

Pj Gubernur Suganda Inginkan Persoalan Pendangkalan Alur Muara Sungai Jelitik Diselesaikan
Pj Gubernur Suganda Inginkan Persoalan Pendangkalan Alur Muara Sungai Jelitik Diselesaikan

KUPASONLINE.COM – Dalam rangka menindaklanjuti pertemuan dengan pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, di Pangkalpinang pada Kamis (27/07/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, melaksanakan rapat pengambilan kebijakan dalam penanganan konflik mengenai pendangkalan alur muara Sungai Jelitik di Desa Bintet, Kec. Belinyu, Kab. Bangka, Senin 07 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Usia 8 Tahun, TVRI Babel Diharap Lebih Mencerdaskan, Mencerahkan, dan Membahagiakan

Pj Gubernur Suganda menegaskan polemik pendangkalan alur muara Sungai Jelitik dalam waktu dekat akan dilakukan lelang terbuka untuk melakukan pengerukan di kawasan tersebut.

“Langkah untuk melakukan lelang ini sudah disepakati bersama dan di berita acara sudah jelas, tinggal di laksanakan. Karena pada prinsipnya sangat sederhana, sebaiknya memang lelang bersifat terbuka. Dan karena ini darurat silahkan untuk Bupati Kab. Bangka untuk mengambil kewenangan sambil PT terkait melaksanakan pengerukan sambil lelang proses berjalan,” ujarnya.

Baca juga  Tinjau Pabrik Minyak Kayu Putih, Ketua Pansus Adet Mastur Harap Kawasan Hutan Babel Dapat Di Manfaatkan

Selain itu, dirinya berharap polemik ini bisa segera diselesaikan dengan baik dan program ini terus berjalan sehingga tidak terjadi lagi pendangkalan dan masyarakat bisa diuntungkan.

Sementara itu, Bupati Kab. Bangka Mulkan menyampaikan bahwa persoalan pendangkalan Alur Sungai Muara Jelitik ini bukan lagi menjadi persoalan Kabupaten lagi, akan tetapi sudah menjadi persoalan nasional.

“Saya siap menjalankan kebijakan yang sudah disepakati bersama, sesuai dengan kebijakan dari Pak Pj, dan jika PT Pulomas Sentosa ini setuju akan melakukan pengerukan, maka Saya akan keluarkan izin lingkungan,” pungkasnya.

Baca juga  Pabrik Pengolahan CPO diminta Prioritaskan Kebutuhan Lokal

Rapat pengambilan kebijakan dalam penanganan konflik mengenai pendangkalan alur muara Sungai Jelitik ini di hadiri oleh Kejari Kab. Bangka, Ketua DPRD Kep. Babel, perwakilan BPK RI, dan OPD terkait serta seluruh jajaran Forkopimda Kab. Bangka dan Provinsi Kep. Babel(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *