Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN, Apresiasi Kesepakatan Kerja Sama Dengan Pemkot Pangkalpinang

KUPASONLINE.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang dan menyerahkan sertifikat hak atas tanah. Pada hari Kamis, 9 November 2023, juga ditandatangani perjanjian kerjasama antara Badan Bank Tanah dengan PT. Timah. Tbk dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT. Timah. Tbk di Gedung Graha kantor pusat PT. Timah. Tbk di Kota Pangkalpinang.

“Adapun perjanjian kerjasama yang dicanangkan hari ini, dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan pertanahan, khususnya bagi tanah yang diberikan IUP kepada PT. Timah. Tbk agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Salah satu PKS juga antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang”, ujar I Made Daging, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

I Made Daging menerangkan kegiatan ini dalam rangka secara bersama-sama melakukan pendanaan kepemilikan tanah, memastikan Kota Pangkalpinang diusulkan sebagai Kota Lengkap pada akhir tahun 2024.

“Ini bentuk hubungan yang semakin erat dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerima manfaat, semua bidang tanah nantinya terdata, sehingga objek pajak semakin jelas. Sertifikat ini perupakan hibah dari ATR BPN kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang digunakan untuk halaman Masjid Agung Kubah Timah, ikon dari Kota Pangkalpinang”, jelasnya.

I Made Daging menyatakan bahwa dia menerima manfaat dari Pemerintah Kota Pangkalpinang berupa dua bidang tanah: satu berukuran 8.000 meter persegi di depan Bandar Udara Depati Amir dan yang lain berisi tiga rumah dinas.

Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, yang memberikan penjelasan tentang masalah yang berkaitan dengan Badan Bank Tanah, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut.

“Kita juga mensosialisasikan apa itu Badan Bank Tanah, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk menyelematkan tanah-tanah negara dari HGU yang habis masanya, atau tanah-tanah terlantar, kita ambil kita urus”, kata Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dalam sambutan.

Hal ini dilakukan, tambah Hadi, untuk kepentingan negara. Nantinya apabila masyarakat harus mendapatkan maka pihaknya akan memberikan, begitu pula TNI atau POLRI juga diberikan untuk kepentingan pertanahan dan keamanan.

“Saya apresiasi PKS juga dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam rangka pembangunan infrastruktur mewujudkan kebutuhan masyarakat Kota Pangkalpinang yakni halaman Masjid Agung Kubah Timah”, tukasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan