Pemkot Pangkalpinang Genjot Program Strategis Tekan Angka Inflasi

KUPASONLINE.COM – Senin 20 November 2023, Mie Go, Sekda Kota Pangkalpinang, menghadiri pertemuan pengendalian inflasi daerah yang diadakan secara virtual bersama Mendagri.

Selain itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Sekretaris DPMPTSP, Naker, Inspektur Daerah, dan Sekretaris Dispaper Pangkalpinang hadir dalam rapat online ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Mie Go, pertemuan rutin ini diadakan bersama Kemendagri untuk mengontrol inflasi di daerah. Untuk Pangkalpinang, dia menyatakan bahwa pihaknya terus bekerja untuk menurunkan inflasi dibandingkan tahun sebelumnya.

TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) memantau ketersediaan stok dan pergerakan kebutuhan bahan pokok di beberapa distributor dan pasar.

“Pemantauan ini setiap empat kali seminggu di sejumlah pasar yang ada. Nanti juga kita akan adakan rapat dan persiapan melakukan pemantauan harga bahan pokok menjelang natal dan tahun baru 2024,” kata Mie Go di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Selain itu, TPID bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melakukan upaya untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui pasar murah dan operasi pasar.

Menurut Mie Go, program kelurahan tanggap inflasi, yaitu Kelurahan Sinar Bulan di Kecamatan Bukit Intan dan Kelurahan Bukit Besar di Kecamatan Girimaya, membantu Pemkot Pangkalpinang memperkuat program utama Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan.

“Tentu ada pengaruh dari upaya ini untuk pengendalian inflasi kita. Kita harap angkanya terus turun nya, kalau di Provinsi Bangka Belitung tadi angkanya turun jadai 1,5 persen dari sebelumnya 3,88 persen. Untuk Pangkalpinang akhir bulan ini diumumkan, mudah-mudahan kalau angka provinsi saja turun trennya, Pangkalpinang juga bisa turun di bawah angka 2,8 persen seperti sebelumnya,” kata Mie Go.

Lanjutnya, demi kelancaran distribusi bahan pokok, Pemkot juga berkoordinasi dengan stekaholder di pelabuhan untuk angkutan barang agar berjalan lancar dan tidak ditemukan penimbunan barang kebutuhan pokok. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *