KUPASONLINE.COM – Safrizal ZA, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menghadiri pelantikan Rusdiyanto sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel untuk periode 2019-2024, menggantikan Muhammad Amin.
Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel diadakan pada Senin 15 Januari 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
“Atas nama Pemprov Babel, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Muhammad Amin sebagai anggota DPRD Babel. Hasil kerja dan karya nyata saudara selama menjadi anggota dewan telah dirasakan manfaatnya dalam mengawal program pembangunan di Babel,” ucap Pj Gubernur Safrizal.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Babel itu juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Babel yang baru dilantik, Rusdiyanto.
“Semoga saudara dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, dan jabatan yang saat ini saudara emban dapat menjadi sarana untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” harapnya.
Safrizal juga berharap, dengan adanya PAW ini kiranya dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan peran legislatif dalam melaksanakan fungsi-fungsi strategisnya dalam pelaksanaan pembangunan.
Karena baginya, dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik, tentunya tak lepas dari peran dan koordinasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Dukungan dan support dari DPRD Provinsi Kepulauan Babel selaku wakil rakyat dalam pemerintahan tentu sangat dibutuhkan.
“Inflasi kita berhasil turun hingga menjadi 2,65 persen, sehingga saat ini kita berada pada peringkat 16 terbaik di Indonesia, dan ini merupakan hasil kerja keras kita semua, termasuk pihak legislatif. Namun kita jangan berpuas diri. Kita harus tetap menurunkan inflasi kita, termasuk juga kemiskinan ekstrim, dimana targetnya adalah 0 persen pada tahun 2024,” pungkasnya.
Setelah pelantikan dan pembacaan sumpah, Herman Suhadi, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, mengucapkan selamat kepada Rusdiyanto untuk menjalankan tugas barunya sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel.
Akhir kata, dia mendoakan agar ia dapat melaksanakan amanat rakyat dan dapat bekerja sama dengan semua komponen DPRD Provinsi Kepulauan Babel.
Saat Rapat Paripurna PAW selesai, DPRD Provinsi Kepulauan Babel juga mengadakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan untuk Perubahan Susunan Pimpinan dan Fraksi AKD serta Susunan Pimpinan dan Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Babel. (*)