Pemkot Pangkalpinang Tandatangani Komitmen Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

KUPASONLINE.COM – Prinsip otonomi daerah sangat penting untuk pembangunan daerah yang merupakan komponen penting dari pembangunan nasional. Tata kelola pemerintahan yang baik, juga dikenal sebagai tata kelola yang baik, dapat diukur dengan beberapa indikator, dan pembangunan suatu daerah dapat dianggap berhasil.

Ini disampaikan oleh Lusje Anneke Tabalujan, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, saat menghadiri sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik pada Senin, 19 Februari 2024, di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Sebagai pemerintah daerah, Kota Pangkalpinang selalu berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui praktik pengelolaan risiko yang efektif dan terintegrasi, kata Lusje.

“Pengelolaan risiko pada perangkat daerah merupakan suatu keharusan dalam memastikan bahwa kebijakan, program, dan layanan publik
yang kami berikan berjalan dengan lancar, efisien, dan efektif, ” ujarnya.

Oleh karena itu, Lusje menekankan bahwa seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota wajib berkomitmen dengan melakukan:
1. Identifikasi Risiko yang komprehensif pada setiap tingkat perangkat daerah.
2. Analisis Risiko yang mendalam untuk memahami dampak dan kemungkinan terjadinya risiko yang telah diidentifikasi, di mana hal ini akan membantu dalam menetapkan prioritas dan mengembangkan strategi pengelolaan risiko yang efektif.
3. Pengembangan strategi pengelolaan risiko, berkomitmen untuk mengembangkan strategi pengelolaan risiko yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik perangkat daerah. Melalui langkah-langkah pencegahan, mitigasi, transfer risiko, dan retensi risiko sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
4. Implementasi tindakan korektif dan pencegahan, semua perangkat daerah harus secara aktif mengimplementasikan tindakan korektif dan pencegahan untuk mengelola risiko yang telah diidentifikasi.
5. Transparansi dan akuntabilitas serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan yang diambil dalam pengelolaan risiko.

Melalui komitmen yang kuat pada semua jajaran Perangkat Daerah di dukung dengan penerapan aplikasi SIMENTARI sebagai upaya mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi yang diselenggarakan secara menyeluruh dilingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, pengelolaan risiko yang efektif dan terintegrasi diyakini dapat berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan mewujudkan misi Kota Pangkalpinang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, responsif, efektif dan efisien berbasis teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, ” jelasnya.

Lusje berharap bahwa dengan melakukan kegiatan ini, seluruh pihak yang terlibat dapat membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui pengelolaan risiko yang efektif dan terpadu pada tahun 2024.

Selain itu, Faesol Cahyo Nugroho, Kepala Badan Pengawas Keuangan Pembangunan Perwakilan Bangka Belitung, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat se-Kota Pangkalpinang hadir di acara tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan