Pj Gubernur Safrizal: Segera Sampaikan SPT Tahunan Lebih Awal

KUPASONLINE.COM – Safrizal ZA, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), meminta anggota staf pemerintahan daerah dan lembaga vertikal untuk berkomitmen untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) tahun 2023 lebih awal daripada yang direncanakan.

Dalam acara Pembukaan Panutan Penyampaian Laporan SPT tahunan PPh OP 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumatera Selatan-Bangka Belitung (Sumsel-Babel) pada Selasa 27 Februari 2024 di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Pj Gubernur Safrizal mengumumkan komitmen tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia menyatakan bahwa pihaknya menyadari bahwa pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan terbesar, sehingga sangat penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi, khususnya wajib pajak.

“Peranan wajib pajak dapat terlihat pada APBD yang berasal dari pajak berupa dana TKD yang terdiri dari DAU, DAK dan dana bagi hasil pajak,” tuturnya.

Pihaknya juga menyambut baik kegiatan ini sebagai role model bagi wajib pajak, khususnya ASN, TNI dan Polri serta wajib pajak perorangan lainnya (pengusaha), serta sebagai bentuk kampanye mengajak seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT tahunannya.

Untuk itu, ia mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama berpartisipasi aktif melaksanakan kewajiban perpajakan baik secara pribadi maupun institusi. Mulai dari ASN, TNI/Polri dan selanjutnya akan diikuti oleh masyarakat luas untuk patuh dan taat pada kewajiban perpajakan dan melaporkan SPT-nya.

Hal itu menurutnya karena pada hakekatnya adalah demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Babel pada khususnya, dan pembangunan nasional pada umumnya.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh ASN di Pemprov Babel untuk 100 persen melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi,” ujarnya.

“Selain itu, sebagai aparatur pemerintah kita juga harus mengimbanginya dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga kesadaran masyarakat khususnya wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya akan semakin meningkat,” imbuhnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan