KUPASONLINE.COM – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai serta mencegah kekerasan di sekolah, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Bukit Intan menggelar sosialisasi. Tujuan acara ini adalah memperkenalkan peraturan pemerintah terkait disiplin pegawai dan pencegahan kekerasan di sekolah.
Kegiatan sosialisasi berlangsung pada 27 Februari 2024 di SD Negeri 26 Pangkalpinang. Acara dihadiri oleh pejabat Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan pengawas sekolah.
Redian Saputra, Ketua K3S, mengatakan bahwa 98 peserta hadir dari dua gugus. Ini adalah kegiatan tahunan untuk meningkatkan disiplin pegawai.
Bapak Erwandy, Kepala Dinas, menekankan pentingnya mematuhi aturan disiplin pegawai. Dia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab bagi pegawai.
Aplikasi kehadiran pegawai akan diluncurkan pada pertengahan Maret. Bapak Erwandy berpesan agar pegawai bekerja dengan giat dan bersyukur.
Bambang Birkuata, Pengawas Sekolah Dasar, menyebutkan pentingnya nilai “BERAKHLAK” dalam prilaku guru.
Disiplin pegawai diatur untuk menghindari masalah hukum di masa depan. Semua aturan tertulis dalam kontrak kerja.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah kekerasan di sekolah. Terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas dan jajarannya atas sosialisasi yang diselenggarakan.
Semoga kedisiplinan pegawai terus meningkat, dan sekolah menjadi tempat yang aman untuk membentuk karakter siswa.(*)