BABELKUPASONLINE.COM – Safrizal ZA, Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Kep. Babel), menekankan bahwa setiap perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Kep Babel harus memaksimalkan kinerjanya untuk mencapai program yang tercantum dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025.
Ini disampaikan pada Senin, April 2024, saat pembukaan Musrenbang di Gedung Aula Graha Timah dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah. Pada sambutannya, Pj Gubernur Safrizal mengatakan bahwa tujuan dari rencana pembangunan adalah untuk membuat masyarakat maju, makmur, dan sejahtera.
“Perencanaan pembangunan diharapkan berdampak dalam mengatasi ketimpangan distribusi pendapatan dan kesejahteraan, meningkatkan pendapatan nasional dan daerah serta meningkatkan kesempatan kerja sehingga pendapatan masyarakat meningkat,” ungkapnya.
Musrenbang RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk mencapai suatu dokumen perencanaan yang berkualitas dan tepat sasaran serta terjadi konvergensi, koheren dari semua langkah-langkah perencanaan pembangunan di Kep. Babel.
“Tentunya dalam menyiapkan dokumen ini, perlu soliditas dan kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dan stakeholders sesuai peran dan kewenangan masing-masing dengan memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreatifitas daerah,” kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri ini.
Lebih lanjut disampaikan Pj Gubernur Safrizal, RKPD 2025 merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026, dan juga merupakan tahun pertama dari pelaksanaan RPJMD 2025-2029.
“Oleh sebab itu, tahun ini kita dimandatkan untuk menyusun dokumen perencanaan daerah secara simultan, baik RPJPD, RPJMD dan RKPD,” terangnya.
Dipaparkannya, bahwa dokumen RPJPD 2025-2045 saat ini telah menyelesaikan tahapan rancangan awal dan dalam proses penyelesaian rancangan akhir. Sementara itu, dokumen RPJMD 2025-2029 saat ini sedang persiapan proses penyusunan rancangan teknokratik dan ditargetkan selesai pada bulan Juli 2024, untuk selanjutnya dapat dipedomani oleh para kandidat calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Babel pada November 2024.
Lebih lanjut Pj Gubernur Safrizal mengungkapkan bahwa dokumen perencanaan yang berkualitas dapat memberikan gambaran keberhasilan pembangunan daerah dengan melihat pencapaian indikator kesejahteraan masyarakat, diantaranya produk domestik regional bruto (PDRB) perkapita, pertumbuhan ekonomi, capaian ekonomi makro, inflasi, tingkat pengangguran terbuka
Pada tematik tahapan pembangunan jangka menengah, untuk lima tahun pertama, bahwa kebijakan pembangunan daerah diarahkan untuk memperkuat pondasi pembangunan berkelanjutan, sesuai tema pembangunan Babel 2025 yakni ‘Penguatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan dalam Meningkatkan Daya Saing Daerah’.
“Fokus pembangunannya diprioritaskan pada peningkatan produktifitas berbasis sektor unggulan meliputi kelautan dan perikanan, pertanian dan UMKM serta menjaga keseimbangan lingkungan yang berkelanjutan, pembangunan infrastruktur yang terkoneksi dengan kawasan pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” tuturnya.
Sejalan dengan tema pembangunan jangka menengah Kep. Babel yaitu sebagai Mandala Pengembangan Quality Tourism dan Ekonomi Biru, maka penguatan transformasi ekonomi Babel 2025 dirumuskan untuk penguatan ekonomi hijau dan pengembangan ekonomi biru, terutama pada perikanan dan energi baru dan terbarukan (EBT) berbasis kelautan.
Selain itu, ekonomi hijau menjadi suatu sistem ekonomi yang berusaha mengurangi emisi karbon dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan. Hal ini dapat dicapai dengan penggunaan sumber daya alam secara hemat, mengurangi limbah dan polusi, serta mempromosikan penggunaan energi terbarukan dan teknologi bersih.
“Ekonomi biru adalah konsep yang menggabungkan pemanfaatan sumber daya laut dengan pendekatan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, pelestarian ekosistem laut, serta menciptakan lapangan kerja. Prinsip ekonomi biru adalah menggunakan bahan baku dari alam secara efisien, tidak menyisakan limbah, memberikan dampak sosial yang luas serta penerapan sistem produksi berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan, serta kaya inovasi dan adaptasi teknologi teramah lingkungan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Safrizal memberikan penghargaan kepada Ombudsman dan Badan Pusat Statistik (BPS) Babel karena telah membantu Babel meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dia juga memberikan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah dan segenap stakesholder terkait, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, yang telah menyelenggarakan pemerintahan secara efisien dan efektif, serta telah memberikan layanan publik yang berkualitas tinggi.(*)