Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

BABELKUPASONLINE.COM- Dua  saksi yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022, diperiksa oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 3 April 2024. Saksi-saksi tersebut adalah AGR, Komisaris PT. RBT, dan KN.

Melalui Siaran Pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana Nomor: PR – 305/018/K.3/Kph.3/04/2024, Kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”ujarnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan