Pj Walikota Pangkalpinang Pimpin Rapat Penataan Kawasan Pasar Kota Pangkalpinang

KUPASONLINE.COM–Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan memimpin rapat penataan kawasan pasar Kota Pangkalpinang yang diikuti oleh Sekda, Plt Asisten II, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas PUPR.

Informasi yang dihimpun Wartawan Jum’at, (26/04/2024), melalui postingan dari website Diskominfo Kota Pangkalpinang, Rapat kali ini merupakan tindaklanjut dari rapat yang dilakukan beberapa bulan lalu untuk menata Kawasan pasar, namun harus ditunda karena momen Idulfitri. Ia mengatakan pengaturan akan dimulai dari Pasar Pagi.

Bacaan Lainnya

“Kita mulai dari Pasar Pagi, kalau di sana sudah cepat kita melakukan pengaturan ke pasar-pasar lain. Untuk sementara ini jadi pembahasan internal dulu di pemkot, setelah clear dari pemkot seperti apa tindaklanjutnya akan kita libatkan instansi terkait, seperti kepolisian juga,” kata Lusje.

Dia mengaku, menginginkan kondisi pasar-pasar di Kota Pangkalpinang tertata rapi, higienis, indah dan membuat orang-orang yang menggunakan pasar, termasuk pembeli dan penjual nyaman. Namun menurutnya, hal itu masih belum sesuai dengan harapan.

Lusje meminta masyarakat mendukung pengaturan pasar yang dilakukan oleh Pemkot Pangkalpinang. Dia menyebut, penataan ini dilakukan agar masyarakat semua merasa aman dan nyaman. Kendaraan yang lewat Lalang di pasar tidak perlu terganggu dengan kehadiran pedagang, begitu pun dengan pedagang harus berjualan di tempat yang sudah disiapkan, dan pembeli membeli di tempat yang seharusnya.

“Harapan kami pasar itu akan aman, nyaman, indah dan bersih. Kendaraan yang lalu Lalang tidak terganggu, pembeli membeli di tempat yang seharusnya, jadi tidak dari atas motor langsung beli yang nantinya menganggu lalu Lalang dan orang yang berjualan tidak memakan bahu jalan karena itu harusnya tempat kendaraan lewat,” ucapnya.(*)

Baca Selengkapnya di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *