BABELKUPASONLINE.COM–Untuk mencapai kinerja pemerintahan yang berorientasi pada hasil, pembangunan daerah harus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Babel dan Kabupaten/Kota untuk menunjukkan tingkat pertanggungjawaban atau akuntabilitas terhadap pelaksanaan kebijakan.
Ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto, mewakili Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA, pada pembukaan Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah dan Peta Potensi dan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024 di PIA Hotel, Pangkalpinang, Rabu 15 Mei 2024.
“Kita patut bersyukur, dan bangga Bangka Belitung diproyeksi mempunyai peran yang strategis dalam pengembangan pariwisata nasional di masa depan. Harapannya, terwujud kolaborasi dan semangat kebersamaan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pembangunan pariwisata daerah,” ujarnya.
Pada rakor yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI ini, diungkapkan Fery, penyusunan kawasan strategis daerah di Kep. Babel merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 yang mendefinisikan Kawasan Strategis Nasional (KSN) sebagai kawasan yang di dalamnya berlangsung kegiatan yang mempunyai pengaruh besar terhadap tata ruang, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitarnya.
“Presiden Joko Widodo berkomitmen penuh mendukung Kawasan Strategis Nasional di daerah dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung 2023-2044 dalam rangka mempercepat pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Bangka Belitung,” ungkap Pj Sekda Kep. Babel tersebut.
Untuk itu, Kep. Babel perlu bersama-sama menunjukkan keseriusan dalam upaya-upaya nyata terhadap kepercayaan yang telah diberikan Pemerintah Pusat dengan merencanakan, dan mengusulkan daerah atau lokasi yang berpotensi tinggi dapat menjadi kawasan pariwisata strategis di tingkat nasional, sehingga akan mendapatkan dukungan prioritas utama dibiayai melalui dana pusat (APBN), dengan total kucuran dana sebesar Rp499 triliun se-Indonesia.
“Rapat koordinasi ini dapat menjadi momen penting dalam membangun sinergi yang kuat, komitmen, dan bekerja sama antara provinsi dan kabupaten/kota merealisasikan target pembangunan daerah sesuai dengan tugas pokok fungsi, dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
“Pertemuan ini juga sebagai wujud dari tanggung jawab kepada masyarakat terhadap pelaksanaan anggaran pembangunan di Kepulauan Bangka Belitung dalam mendorong hasil, atau manfaat dari seluruh penggunaan anggaran pembangunan daerah secara ekonomis, efektif dan efisien,” pungkasnya.
Pembukaan rapat koordinasi yang rencananya diselenggarakan 15-17 Mei 2024 itu dihadiri Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri Amran yang diwakili Meilina Rosida, Direktur Manajemen Strategis Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Indra Ni Tua, dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UBB Nizwan Zukhri.()
Baca Berita Seputar Bangka Belitung lainnya di Google News