BABELKUPASONLINE.COM–Penjabat Wali Kota Pangkalpinang dan Kepala Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang mengadakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Polresta Pangkalpinang di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Sabtu 01 Juni 2024.
Informasi yang dihimpun Wartawan, Sabtu (08/06/2024), melalui postingan dari laman web resmi Diskominfo Kota Pangkalpinang, Penandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut tentang pelaksanaan dana hibah penyelengaraan keamanan dan menyetujui pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Pangkalpinang pada tahun 2024.
“Kita harap pelaksanaan Pemilukada yang akan berlangsung di Kota Pangkalpinang, memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota berlangsung aman dan tertib”, ujar Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan.
Rencananya, Pemilihan Umum Kepada Daerah serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia oleh 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota. Akan digelar nanti pada tanggal 27 November tahun 2024.(*)
Baca berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News