Surat keterangan usaha diterbitkan oleh kelurahan, dan BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk pengajuan KUR kecil. Untuk KUR mikro, BPJS Ketenagakerjaan tidak diperlukan.
Bagi nasabah badan usaha, diperlukan akta pendirian dari notaris serta perubahannya jika ada, pengesahan akta dari Kemenkumham, NPWP, KTP pengurus dan pemegang saham, serta surat keterangan usaha, NIB, atau TDP.
BPJS Ketenagakerjaan diperlukan untuk pengajuan KUR kecil. Pastikan semua data telah disiapkan sebelum diajukan.
Untuk agunan, bisa berupa tanah kosong, sawah, bangunan, kios, apartemen, kendaraan bermotor, atau persediaan barang.
Agunan akan dinilai oleh pihak bank. Kebijakan dapat berbeda antara cabang, jadi pastikan agunan yang diajukan sesuai dengan ketentuan.
Syarat dan ketentuan untuk pengajuan KUR adalah warga negara yang telah memiliki e-KTP, dapat perorangan atau badan usaha, usia minimal 21 tahun atau minimal 18 tahun bagi yang sudah menikah.
Usaha harus sudah berjalan minimal 6 bulan, dan tidak memiliki pinjaman KUR di bank lain, meskipun dimiliki pasangan. Tidak boleh pernah menerima fasilitas kredit produktif lainnya.
Untuk biaya-biaya, perhatikan bahwa biaya provisi dan administrasi tidak ada karena disubsidi oleh pemerintah.
Beberapa bank lain mungkin menetapkan biaya administrasi, tetapi BCA dan BRI tidak mengenakan biaya tersebut.
Biaya denda sesuai ketentuan bank, dan ada kemungkinan biaya tambahan seperti notaris, presel agunan, dan asuransi. Sesuaikan dengan pinjaman yang diajukan.