PPS Alobi di Kampoeng Reklamasi PT Timah Aktif Rehabilitasi Buaya Akibat Konflik dengan Masyarakat

BABELKUPASONLINE.COM – Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi yang berlokasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, PT Timah, terus aktif dalam upaya evakuasi dan rehabilitasi buaya yang terlibat konflik dengan masyarakat. Hingga saat ini, tercatat ada 20 buaya yang tengah menjalani proses rehabilitasi di fasilitas ini, hasil dari berbagai evakuasi yang dilakukan setelah konflik dengan warga sekitar.

Endy R. Yusuf, Manager PPS Alobi Air Jangkang, mengungkapkan bahwa peningkatan konflik antara manusia dan buaya di wilayah Bangka Belitung dalam beberapa tahun terakhir dipicu oleh kerusakan ekosistem habitat buaya akibat aktivitas penambangan ilegal. Ia menyoroti bahwa perubahan drastis pada ekosistem alami buaya, yang biasanya hidup di sungai, menyebabkan buaya-buaya ini mencari habitat baru atau masuk ke wilayah yang biasa digunakan oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Konflik buaya dengan manusia meningkat tajam belakangan ini. Penyebab utamanya adalah rusaknya habitat buaya karena aktivitas penambangan ilegal yang semakin meluas,” ujar Endy.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas penambangan tidak hanya menyebabkan pencemaran sungai, tetapi juga menghancurkan ekosistem yang berdampak langsung pada perilaku buaya. Buaya tidak hanya menyerang manusia karena lapar, tetapi juga sebagai upaya melindungi diri akibat gangguan habitatnya.

Selain itu, Endy menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan buaya sebagai satwa yang dilindungi sesuai dengan Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati. Banyak masyarakat yang cenderung menangkap buaya setelah konflik terjadi, yang seringkali mengakibatkan buaya tersebut mati karena tertangkap pancing.

“Biasanya, setelah buaya menyerang, masyarakat akan menangkap buaya tersebut. Namun, kita terus mengedukasi bahwa buaya adalah satwa dilindungi dan harus diserahkan kepada kami untuk rehabilitasi,” tambahnya.

Kendala lain yang dihadapi PPS Alobi adalah kurangnya zona khusus untuk melepaskan buaya yang telah selesai direhabilitasi. Saat ini, buaya-buaya tersebut masih ditempatkan di fasilitas rehabilitasi PPS Alobi karena belum ada area konservasi yang dapat digunakan untuk pelepasan mereka ke alam bebas.

“Kami berharap ke depan bisa ada zona khusus untuk melepaskan buaya yang sudah direhabilitasi, sehingga mereka bisa kembali ke habitat alami dengan aman,” ungkap Endy.

PPS Alobi bersama PT Timah berkomitmen untuk terus melakukan rehabilitasi satwa liar dan berharap semua pihak, termasuk masyarakat dan industri pertambangan, turut berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Kami berharap industri pertambangan lainnya juga memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga dampak buruk terhadap ekosistem bisa diminimalisir,” tutupnya.

Dengan upaya ini, diharapkan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan tambang dapat terus menjaga kelangsungan hidup satwa liar dan ekosistem yang ada. (*)

Baca berita terkait Bangka Belitung Lainnya di Google News

Pos terkait