BABELKUPASONLINE.COM – Sumapermila, warga Belinyu, Kabupaten Bangka Belitung, tidak mengetahui bahwa suaminya, Rasyidi, yang bekerja sebagai nelayan, telah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini difasilitasi oleh PT Timah sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan. Informasi tersebut baru diketahui setelah Rasyidi meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat sakit.
Sumapermila mengetahui bahwa suaminya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sesama nelayan. Ia menemukan kartu kepesertaan Rasyidi dan segera mengurus klaim jaminan tersebut. Pada Jumat, 6 September 2024, Sumapermila menerima klaim Jaminan Kematian dalam acara penyerahan di Ruang Rapat Utama PT Timah. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Divisi CSR PT Timah, Rahmat Taufik, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh.
“Saya tidak tahu suami saya ikut BPJS Ketenagakerjaan, dikasih tahu oleh temannya. Kami cek, dan ternyata benar ada kartunya. Alhamdulillah, hari ini klaimnya dicairkan,” ungkap Sumapermila.
Ia bercerita bahwa setelah kepergian suaminya, ia harus berjuang memenuhi kebutuhan keluarganya, terutama anak-anak yang masih bersekolah. Dengan santunan yang diterimanya, ia berencana membuka usaha kecil sebagai sumber penghasilan.
“Saya berencana memulai usaha toko kecil dari santunan ini. Semoga bisa membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak saya. Saya sangat berterima kasih kepada PT Timah atas kepeduliannya kepada nelayan seperti kami,” ucap Sumapermila.
Program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan ini telah dijalankan oleh PT Timah sejak 2022, dengan total 959 nelayan yang menerima manfaatnya. Program ini bertujuan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi nelayan dan kelompok rentan lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, mengapresiasi inisiatif PT Timah dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, bantuan ini tidak hanya dalam bentuk alat tangkap, tetapi juga melalui perlindungan jaminan sosial yang sangat diperlukan oleh nelayan.
“Program ini membantu memberikan perlindungan kepada nelayan yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja. Semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga dan mendukung pendidikan anak-anak mereka,” ujar Shoheh.
Anggi Siahaan, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, menjelaskan bahwa program perlindungan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka. Melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan), PT Timah berusaha menghadirkan program yang berdampak positif bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti nelayan.
“Kami berharap program perlindungan sosial ini dapat mendukung kemandirian ekonomi keluarga jika mereka menghadapi musibah,” jelas Anggi.
Program perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat dan melindungi nelayan serta kelompok rentan lainnya di wilayah operasional PT Timah.(*)
Baca berita terkait Bangka Belitung Lainnya di Google News