DPRD Babel Sambut Kepulangan Korban TPPO Myanmar, Upaya Penyelamatan Berbuah Hasil

BABELKUPASONLINE.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya, secara langsung menyambut kepulangan warga Babel yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Penyambutan tersebut berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (18/3).

“Alhamdulillah, masyarakat Bangka Belitung yang menjadi korban TPPO akhirnya sudah kembali ke tanah air,” ujar Didit.

Bacaan Lainnya

Ia memastikan bahwa para korban akan segera dipulangkan ke Bangka Belitung dalam waktu dekat agar bisa segera berkumpul dengan keluarga. Proses pemulangan ini akan dilakukan dengan pesawat Sriwijaya Air secepat mungkin.

Sebagai informasi, sebanyak 38 korban telah tiba di Jakarta, sementara kloter kedua dijadwalkan tiba pukul 14.00 WIB, dan 30 orang lainnya akan tiba di Asrama Haji pada pukul 17.00 WIB.

“Secepatnya, mereka akan kita terbangkan ke Babel menggunakan pesawat Sriwijaya Air,” tambah Didit.

DPRD Babel sejak awal aktif mendorong upaya penyelamatan warga Babel yang terjebak kasus TPPO di Myanmar. Koordinasi intensif dilakukan dengan pemerintah pusat serta berbagai lembaga terkait guna mempercepat proses pemulangan para korban.

Langkah strategis ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan aktivis organisasi. Mereka menilai komitmen DPRD Babel dalam mengawal penyelamatan korban TPPO mencerminkan kepedulian dan respons cepat terhadap warga yang membutuhkan pertolongan.

“Perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil. Momen ini penuh haru dan kebahagiaan. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ungkap Didit.

Kepulangan para korban ke tanah air menjadi bagian dari upaya penyelamatan yang melibatkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Babel juga telah menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu mereka kembali menjalani kehidupan dengan normal.

Momen penyambutan ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus meningkatkan pengawasan dan pencegahan praktik TPPO, terutama bagi warga yang rentan menjadi target jaringan kejahatan transnasional.(*)

Baca berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News

Pos terkait