PT Timah Berikan Perlindungan Sosial kepada Nelayan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

BABELKUPASONLINE.COM – PT Timah Tbk terus berkomitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah operasionalnya. Sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR), PT Timah telah memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 959 nelayan di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau sejak tahun 2022 hingga 2023.

Para nelayan yang menerima perlindungan ini tersebar di berbagai wilayah seperti Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Kepulauan Riau. Inisiatif ini merupakan upaya PT Timah untuk melindungi para nelayan yang bekerja di sektor perikanan, profesi yang memiliki risiko kerja tinggi.

Bacaan Lainnya

Anggi Siahaan, Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, perusahaan telah memfasilitasi ratusan nelayan agar mendapatkan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Anggi, para nelayan adalah kelompok masyarakat yang rentan terhadap risiko kerja, baik kecelakaan di laut maupun ancaman kesehatan yang tidak terduga.

“Menyadari risiko yang dihadapi para nelayan, PT Timah berinisiatif memberikan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarganya,” ujar Anggi.

Program perlindungan ini merupakan hasil kerja sama antara PT Timah dan BPJS Ketenagakerjaan. PT Timah menanggung iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para nelayan, sehingga mereka dapat menikmati manfaat perlindungan tanpa beban finansial. Manfaat perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, turut mengapresiasi langkah PT Timah dalam melindungi nelayan. “Ini adalah bentuk kepedulian PT Timah yang nyata. Perlindungan ini memberikan jaminan bagi para nelayan jika terjadi musibah selama beraktivitas, dan membantu ahli waris agar tetap bisa mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

Ke depannya, Abdul Shoheh berharap program ini dapat diperluas ke sektor lain seperti pertanian dan UMKM, untuk memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat.

Akhir pekan lalu, PT Timah bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia. Penyerahan klaim ini dihadiri oleh Kepala Divisi CSR PT Timah, Rahmat Taufik, dan Abdul Shoheh dari BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang.

Dengan program CSR ini, PT Timah tidak hanya mendukung kesejahteraan para nelayan tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perlindungan sosial di sektor perikanan. (*)

Baca berita terkait Bangka Belitung Lainnya di Google News

Pos terkait