BABELKUPASONLINE.COM – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara melalui sektor pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memberikan penghargaan kepada PT Timah sebagai Wajib Pajak Badan dengan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terbesar di wilayah tersebut, untuk periode hingga 30 September 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, kepada Division Head Processing and Refinery PT Timah, Sofian Simangunsong, pada acara yang berlangsung di Gedung Graha Aparatur Setda Pemkab Bangka Barat, Kamis (19/12/2024) pagi.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga memberikan penghargaan kepada desa-desa yang berhasil mencapai target PBB-P2 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Sukirman mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada PT Timah serta kepada desa-desa yang telah menunjukkan kepatuhan dalam pembayaran pajak.
Ia menyebutkan bahwa penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Wajib Pajak dan desa di Kabupaten Bangka Barat untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Pembayaran pajak yang berkesinambungan memiliki dampak positif dan memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan di daerah ini,” ujar Bupati Sukirman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi PAD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat, Sari Dwi Estari, menyampaikan bahwa PT Timah telah menerima penghargaan Wajib Pajak Badan untuk kategori terbesar dalam pembayaran PBB-P2 selama dua tahun berturut-turut. Penghargaan ini diberikan setelah sistem PBB-P2 baru dilaksanakan pada tahun 2023.
“Dua tahun berturut-turut, PT Timah Tbk memperoleh penghargaan ini, dan kami berharap ini menjadi contoh bagi Wajib Pajak lainnya untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu,” jelas Sari.
Dengan konsistensi PT Timah dalam berkontribusi terhadap pajak dan PNBP, perusahaan ini terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Bangka Barat dan Indonesia pada umumnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Mentok, Dandim 0431/Bangka Barat, kepala desa, serta perwakilan wajib pajak di Kabupaten Bangka Barat. (Sumber: www.Timah.com)
Baca berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News