BABELKUPASONLINE.COM – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practices) dengan mendorong mitra usahanya untuk mengadopsi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP). Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menyelenggarakan Pelatihan Implementasi SMKP yang diikuti oleh karyawan dan mitra usaha dari berbagai wilayah operasional, seperti Bangka, Belitung, dan Kundur.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektur Tambang, Dr. Ing. Hendra Gunawan, pada Senin (10/3/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penerapan SMKP bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga kebutuhan mendasar untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
Penerapan SMKP sebagai Standar Wajib Industri Pertambangan
Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, seluruh perusahaan pertambangan, baik pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kontrak Karya (KK), maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), diwajibkan untuk menerapkan SMKP secara menyeluruh. Hal ini mencakup keterlibatan manajemen, pekerja, serta lingkungan kerja dalam memastikan keselamatan dan efisiensi operasional.
“Audit internal SMKP minimal harus dilakukan sekali dalam setahun, dan hasilnya wajib dilaporkan ke Kementerian ESDM. Hal ini penting untuk menjaga standar keselamatan pertambangan dan mencegah risiko kecelakaan kerja,” ujar Hendra Gunawan.
Ia juga mengapresiasi PT Timah Tbk atas inisiatifnya dalam menggelar pelatihan ini, yang bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang keselamatan pertambangan.
“Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik. Tidak hanya memahami konsep SMKP, tetapi juga mengaplikasikannya di lapangan demi mewujudkan pertambangan yang lebih aman dan produktif,” tambahnya.
Komitmen PT Timah dalam Mendorong Mitra Usaha
Direktur Operasi & Produksi PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memastikan seluruh mitra usaha dapat menerapkan SMKP secara mandiri.
“Pada 2024, kami telah melaksanakan program ini dengan hasil yang positif. Tahun 2025, kami kembali mengadakan pelatihan ini agar seluruh mitra usaha semakin memahami pentingnya SMKP dan mampu melakukan audit secara mandiri,” jelasnya.
Selain itu, PT Timah Tbk juga menargetkan pencapaian Zero Fatality, yaitu kondisi tanpa kecelakaan kerja yang membahayakan keselamatan pekerja. Dengan pelatihan ini, perusahaan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar keselamatan, baik di lingkungan internal maupun eksternal.
“SMKP bukan sekadar aturan, tetapi investasi jangka panjang dalam menciptakan pertambangan yang lebih aman dan produktif. Kami mengajak seluruh peserta untuk serius mengikuti pelatihan ini agar penerapan SMKP bisa maksimal di masing-masing wilayah kerja,” tambahnya.
Dengan terus menggencarkan edukasi dan pelatihan seperti ini, PT Timah Tbk semakin memperkuat perannya sebagai perusahaan yang peduli terhadap keselamatan dan keberlanjutan industri pertambangan di Indonesia. (Sumber:www.PT Timah.com)
Baca berita terkait Bangka Belitung di Google News