KUPASONLINE.COM- – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) mengadakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023.
Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 27 Januari sampai dengan 10 Februari 2023 pukul 23.59 WIB. Adapun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diseleksi secara terbuka di antaranya, Kepala Biro Hukum Setda. Prov. Kep. Babel (eselon II.b), Direktur UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Prov. Kep. Babel (eselon II.b), Kepala Dinas Tenaga Kerja Prov. Kep. Babel (eselon II.a), Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Prov. Kep. Babel (eselon II.a).
Surat lamaran dan berkas kelengkapan disampaikan secara online ke Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui email: [email protected].
Untuk jadwal tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yakni:
1. Pengumuman (15 hari kalender); dilaksanakan pada 27 Januari sampai dengan 10 Februari 2023;
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi (via online) dilaksanakan pada 27 Januari sampai dengan 10 Februari 2023;
3. Seleksi administrasi dilaksanakan pada 11 Februari 2023;
4. Rapat Panitia Seleksi untuk menentukan hasil seleksi administrasi dilakukan pada 13 Februari 2023;
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 13 Februari 2023;
6. Penulisan makalah dan pembuatan bahan presentasi pada 15 Februari 2023;
7. Asesmen dilaksanakan pada 16 sampai dengan 17 Februari 2023;
8. Penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas dilaksanakan pada 20 sampai dengan 21 Februari 2023;
9. Wawancara akhir dan Rapat Panitia Seleksi dilaksanakan pada 22 sampai dengan 23 Februari 2023;
10. Pengumuman akhir dilaksanakan pada 27 Februari 2023.
Namun sewaktu-waktu jadwal tersebut dapat berubah dan akan diumumkan pada website [email protected].
Sementara persyaratan umum bagi yang ingin mengikuti seleksi yaitu:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia;
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana S1 atau diploma IV;
3. Khusus untuk pelamar dari jabatan fungsional tertentu sudah menduduki jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat sekurang-kurangnya 2 tahun;
4. Mendapat persetujuan Kepala Perangkat Daerah bagi PNS Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau pejabat pembina kepegawaian bagi PNS di luar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak memiliki afiliasi atau menjadi anggota atau pengurus partai politik dan ormas terlarang;
8. Berkomitmen menandatangani fakta integritas;
9. Telah menyerahkan SPT 1 tahun terakhir dan LHKPN bagi yang wajib LHK ASN;
10. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010/94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
11. Bebas dari narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari yang berwenang;
12. Tidak sedang tersangkut dalam kasus hukum baik pidana maupun perdata;
13. Penilaian prestasi kerja atau SKP paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir tahun 2021 dan tahun 2022.
Sementara itu untuk persyaratan khusus bagi yang ingin mendaftar adalah:
1. Memiliki pangkat golongan minimal Pembina (IV/a) bagi pelamar untuk eselon II.b dan Pembina Tk.I/ (IV/b) bagi pelamar untuk eselon (II.a);
2. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pelantikan;
3. Diutamakan telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan Tingkat II dan/atau sekurang-kurangnya telah mengikuti Diklat kepemimpinan Tingkat III;
4. Sangat diharapkan bagi yang memiliki sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Untuk tata cara pendaftaran, jadwal tahapan seleksi, dan ketentuan lain-lain dapat dilihat di _website_ [email protected].