KUPASONLINE.COM – Karyawan PT Timah Tbk Wilayah Kundur meraih prestasi membanggakan dengan meraih juara II dalam turnamen badminton yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karimun. Turnamen ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan K3 Nasional, bertujuan untuk mempromosikan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.
Sejumlah perusahaan di Kabupaten Karimun turut serta dalam turnamen ini dengan mengirimkan perwakilan mereka untuk bersaing dalam pertandingan badminton. Ajang kompetisi ini telah berlangsung sejak 31 Januari lalu di Lapangan Indofutsal Karimun.
Rufendy, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karimun, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dari berbagai perwakilan perusahaan. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai upaya mempererat kerja sama antar sesama pekerja di Kabupaten Karimun.
“Pentingnya kegiatan ini tak hanya dalam mencari bibit-bibit potensial di bidang olahraga, tetapi juga untuk menjaga kebugaran tubuh pekerja. Keberhasilan turnamen ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan kerja,” ungkapnya.
Menurut Rufendy, turnamen ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menekan angka kecelakaan kerja. Ia berharap para pekerja dapat terus menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam aktivitas sehari-hari untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Mangara Simarmata, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk menyatukan seluruh pekerja yang memiliki kesamaan minat dalam olahraga badminton.
“Turnamen ini bukan hanya kegiatan seremonial semata, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerapkan budaya K3 dalam aktivitas sehari-hari. Bulan K3 Nasional bukan hanya momen seremonial, tetapi harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh pekerja,” ujarnya.
Mangara menilai bahwa perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karimun sudah mulai mematuhi aturan K3 dengan baik, yang dapat berkontribusi dalam mengurangi risiko kecelakaan kerja. Namun, ia juga mengingatkan agar setiap perusahaan terus berkomitmen untuk mengikuti aturan K3 yang berlaku demi melindungi pekerjanya.
“Kami memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan di Karimun yang telah mematuhi aturan K3. Namun, perlu diingat bahwa K3 bukan hanya sebagai kewajiban formal, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja agar dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan kesejahteraan,” tutup Mangara. (*)