KUPASONLINE.COM – Selama dua puluh dua tahun mengabdi di Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), PMI terus melakukan tugas dan fungsinya di masyarakat.
Banyak hal yang telah dicapai, termasuk di masa kepengurusan tahun 2019–2024, ketika PMI Kep. Babel tetap beroperasi dan berdiri untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Bahkan saat ini, PMI tetap bertahan, menjadikan dirinya sebagai mitra kerja yang baik bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Itu tetap independen dan memberikan layanan publik secara bebas.
Saat menghadiri Musyawarah Provinsi V Tahun 2024 di Ballroom Sun Hotel, Pangkalpinang, Selasa 20 Februari 2024, Penjabat Gubernur Kep. Babel Safrizal ZA menyampaikan apresiasi ini.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah kita jalin dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sinergitas ini penting untuk kemanusiaan. Sekali lagi, pemerintah akan support penuh PMI,” tutur Safrizal.
Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, dilanjutkan Safrizal, dapat memberikan kepastian hukum bagi PMI Kep. Babel dalam pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan, sehingga dapat mendukung tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk menciptakan ketertiban dunia yang berkeadilan sosial.
Digelarnya Musprov V PMI Kep. Babel, kata Safrizal, menjadi jalan bagi organisasi untuk menjalankan amanat dalam peraturan perundang-undangan, dan peraturan organisasi dalam rangka membangun, dan mengembangkan organisasi kemanusiaan yang kuat, efektif, dan mampu memberikan pelayanan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia secara konsisten, dan berkelanjutan.
“Hal ini juga berimplikasi pada peluang untuk peningkatan kinerja dan kapasitas PMI Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk lebih inovatif dalam mengembangkan diri sebagai organisasi kemanusiaan yang netral, dan mandiri dengan karakteristik organisasi yang memiliki sistem manajemen otonom. PMI Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki kemandirian, dan tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, putra Aceh yang juga menjabat sebagai Dirjen Adwil Kemendagri itu berharap, kepengurusan yang baru nantinya dapat saling membantu satu dengan lainnya dengan aksi nyata dalam menggerakkan organisasi PMI, sehingga PMI Kep. Babel menjadi organisasi yang berfungsi dengan baik, yang mampu memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan mandat dan misinya.
“Insyaallah, dengan niat pengabdian yang tulus, serta komitmen untuk maju, PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menjadi eksis, dan bermakna bagi semua insan Kepulauan Bangka Belitung yang kita cintai ini. Selamat bermusyawarah,” tutupnya.
Sebelum Musprov V dimulai pada tahun 2024, Fachmi Idris, Ketua Umum PMI, memberikan pengarahan kepada peserta yang terdiri dari perwakilan dari PMI Pusat, simpul relawam, dan PMI dari tujuh kabupaten/kota di Abel. Kegiatan ini juga menandai berakhirnya pengurus lama. Pengurus baru akan muncul dari tahun 2024–2029 untuk melanjutkan upaya sosial di Negeri Serumpun Sebalai selama lima tahun ke depan.(*)