KUPASONLINE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretariat Bersama (Sekber) yang tergabung diantaranya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Belitung Timur yang digelar di Kantor DRPD Babel, Rabu 06 Maret 2024.
Gelar RDP ini membahas terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) aktivitas tambang laut.
Firmansyah Levi, Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan melegalkan masalah tambang laut di Kepulauan Provinsi Babel, hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
“Kami sepakat, pokoknya masalah tambang laut harus kita legalkan, karena ini akan menunjang pendapatan kita (Daerah),” tegas Firmansyah Levi di RDP terkait masukan Sekber Ormas Beltim tentang Zona Tambang Laut di Beltim yang harus dikembalikan lagi.
Terkait permasalahan tambang laut, Ketua Pansus RTRW Raperda RTRW Provinsi Kepulauan Babel memberikan salah satu contoh masalah tambang laut yang semula Ilegal menjadi legal yang telah diperjuangankannya.
“Saya orang yang pertama kali terbentuk untuk melegalkan tembelok (laut Tembolok di pulau Bangka),” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, revisi RTRW Provinsi Kepulauan Babel terkait Zona Tambang Laut dalam RZWP3K yang akan diintegrasikan, dalam prosesnya diberikan batasan waktu selam 18 bulan.
“Kami diberi batasan waktu kurang lebih 18 bulan dari acuan daripada Raperda itu diusulkan, jadi kita ada waktu 15 bulan lagi,” ujarnya.
Ia juga membeberkan bagaimana mekanisme untuk terjadi perubahan RZWP3K.
“Semuanya ada aturan, ya kami selaku Pansus, saya sendiri sudah langsung meminta kepada ESDM Kementerian dan Kementerian KKP untuk melegalkan hal-hal yang memang menjadi pendapatan asli daerah kita,” ungkap Firmansyah Levi.
Diakhir RDP, Pimpinan Rapat yang juga sebagai Wakil ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Heryawandi SE mengucapkan terimakasih kepada Sekber Ormas Beltim yang telah datang dari ujung timur provinsi Babel, masukan dan saran dari Sekber akan ditindak lanjutinya.
“RTRW integrasi sedang berproses dan mari kita isi sama sama dan peluang untuk melakukan proses revisi terhadap RZWP3K seperti yang disampaikan teman teman dan ketua pansus,” kata Heryawandi.(*)