BABELKUPASONLINE.COM – Konyol, itu adalah istilah yang tepat untuk individu yang mengaku berasal dari media saat mengunjungi bisnis.
Mungkin saja momentum lebaran Idul Fitri ini dimanfaatkan untuk mendulang nama media untuk mencapai target.
Dalam video 21 detik itu, digambarkan kelucuan individu yang mengaku dari media saat mengunjungi pengusaha.
Tidak ada yang tahu siapa pengusaha itu dan bidang apa dia bergerak, jadi dia didatangi orang yang mengaku dari media pada malam hari.
“Iya, itu media (oknum-red) sebutkan kode etik. Aku kasih kamu mau berapa kalau bisa sebut kan (kode etik-red) tanpa pegang hp,” kata pria pengusaha itu seolah mengisyaratkan oknum media itu menginginkan sesuatu.
“Nek, nek ya lah bos. Bos,” jawab salah satu oknum yang mengaku dari media sembari menjauh dari pengusaha itu.
Detik terakhir video tersebut, terungkap jika salah oknum yang mengaku dari media itu berisial AS.
“Namanya AS (inisial-red) sebut kan Kode Etik lari. Gimana itu jadi media, saya juga punya hak. Bagaimana media jadi aparat penegak hukum,” sebut pengusaha itu ketika berhadapan dengan AS oknum yang mengaku dari media.
Menanggapi hal ini, Ketua SIWO PWI Babel, Rudi Sahwani menyatakan keprihatinannya atas apa yang dilakukan oknum yang mengaku dari media. Terlebih mendatangi pengusaha di malam hari dengan maksud dan tujuan bukan pada tupoksinya.
“Terus terang miris melihat kejadian itu. Ya prihatin, sebab kalau kita bicara media itu melekat dengan tugas wartawan. Media itu sebagai sarana untuk wartawan menyalurkan karya tulisnya. Bukan sebagai alat untuk mendatangi pengusaha lalu dengan harapan mendapatkan sesuatu,” katanya, Rabu 03 Maret 2024.
Dia juga meminta para pengusaha untuk berhenti meladeni individu yang mengaku dari media dengan tujuan tertentu.
“Jangan dilandai, jika ada pengusaha yang terganggu atas perbuatan atau perkataan dari oknum yang mengaku media laporkan ke Polisi. Atau jika ada sengketa pemberitaan laporkan ke Dewan Pers.” Dia juga menegaskan bahwa, dalam kasus di mana media atau wartawan bukan lembaga penegak hukum, mereka harus melaporkan ke Dewan Pers. (Tim)