Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin Tandatangani MoU Perubahan KUA-PPAS APBD 2022

KUPASONLINE.COM– Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) Tahun Anggaran (TA) 2022, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kep. Babel, Kamis (25/8/2022).

Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan hasil dari pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2022 yang dimulai sejak tanggal 18-23 Agustus lalu.

“Perubahan KUA dan PPAS APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung TA 2022,merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 162 dan 169,” terangnya.

Baca juga  Jawab Aspirasi Masyarakat Usai Sebarluaskan Perda, Heryawandi Serahkan Bantuan Mobil Pelayanan Kesehatan dan Kursi Roda

Hasil ini dikatakannya sebagai dasar untuk penyusunan Peraturan Daerah dan rancangan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Perubahan APBD Tahun 2022 yang rencananya akan disampaikan pada pekan depan untuk dibahas kembali.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengatakan bahwa momen penandatanganan ini dikatakannya sebagai bukti sinergitas antara legistatif dan eksekutif berjalan dengan baik, sehingga diharapkan pelaksanaan APBD TA 2022 dapat berjalan optimal agar kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kep Babel.

Baca juga  Peringati HUT RI ke-78, IIKT Muntok Gelar Jalan Sehat

“Pemprov Babel terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan pada kesempatan ini kita bersinergi bersama masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung dan berinvestasi di sektor-sektor produktif, serta mengurangi budaya konsumtif,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi berharap dengan dilakukannya penandatanganan ini, Pemprov Kep. Babel langsung menindaklanjuti kesepakatan dengan kerja keras dan kerja cerdas demi kemajuan Bangka Belitung.

“Mengingat beberapa tahun ini kemampuan ekonomi kita rendah, dan saat ini kita terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah kita ini, dan Alhamdulillah pada APBD perubahan TA 2022 pendapatan daerah ini sudah mulai meningkat. Tentunya tidak terlepas dari peran pemerintah dan juga kesadaran masyarakat, salah satunya dalam membayar pajak,” ujarnya seusai acara saat diwawancara.

Baca juga  Pj Gubernur Safrizal Meriahkan Kota Tua dengan Festival Budaya & Kuliner Babel: Antusias Ribuan Pengunjung

Turut hadir pada kegiatan Sekretaris Daerah Pemprov Kep. Babel Naziarto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel Amri Cahyadi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Kep. Babel, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kep. Babel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *