Molen Walikota Pangkalpinang Meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

KUPASONLINE.COM– Pemerintah Kota Pangkalpinang Bersama Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Jumat (10/3/2023).

Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, sebagai bentuk upaya mewujudkan wilayah Babel Zero Narkoba, khususnya Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau disapa Molen mengatakan, kehadiran Kampung Tangguh dari Polda Babel di Kecamatan Pangkalbalam, memberikan efek yang luar biasa untuk menekan angka peredaran Narkotika.

“Tentu wilayah Pangkal Balam ini bisa jadi target para pengedar menjadi pintu masuk pusaran narkoba karena ada pelabuhan disini. Namun dengan kehadiran Kapolda Babel sederhananya dapat memberikan efek ke masyarakat yang menandakan pak kapolda tidak main-main menanggulangi narkoba,” ujar Molen.

Ia menambahkan, mewakili masyarakat merasakan terimakasih telah membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah tersebut.

“Saya apresiasi adanya penangkapan narkotika jenis sabu 1,4 kilogram, kalau nilainya sekitar 2 miliar dan minimal 15 ribu orang terselamatkan dengan menangkap pengedar sabu ini. Seandainya ini menyebar tak tau saya ngomong apalagi, masyarakat juga resah dengan peredaran narkoba ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra menjelaskan, berdasarkan program Jumat Curhat yang dilaksanakan mulai dari tingkat wilayah polsek hingga polda masyarakat banyak mengeluhkan masalah narkoba.

“Untuk itu kita sama-sama membuat kampung anti narkoba, seperti yang sudah di laksanakan di kampung Batu Belubang, masyarakat sangat apresiasi,” jelas Kapolda.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan Polda Babel, namun BNN juga punya Kampung Bersinar dan sangat cepat berkembang sehingga masyarakat dapat merasakan hasilnya secara langsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *