KUPASONLINE.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, menunaikan janjinya untuk segera menyelesaikan polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional asal Kep. Babel, yang akan ikut serta dalam pengibaran bendera di Istana Negara, pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Permasalahan ini hadir karena adanya dugaan perbedaan pada nama calon paskibraka nasional puteri yang diumumkan ke publik atas nama Bunga, dengan usulan dari tim seleksi (Timsel).
Tim seleksi diketahui merekomendasikan Sepvira, siswa asal Kabupaten Bangka.
Sontak, permasalahan ini pun menimbulkan pertanyaan banyak pihak dalam sepekan terakhir.
Persoalan ini pula yang dibawa Pj Gubernur Suganda dalam lawatannya ke Ibu Kota untuk beraudiensi bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia (RI).
Rombongan diterima langsung oleh Wakil Kepala BPIP RI Karjono, Deputi Pengendalian dan Evaluasi Rima Agristina, dan Direktur Pengendalian Mukhammad Fahrurrozi, pada Kamis (15/6/23).
Dalam audiensi itu, Pj Gubernur Suganda didampingi Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kep. Babel, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kep. Babel, dan KNPI Bangka, Ketua Karang Taruna Bangka, dan perwakilan timsel, baik dari Kepolisian Daerah (Polda), Korem 045/Gaya, dan Sekretaris Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kep. Babel.
“Sebelumnya saya katakan kepada semua pihak yang hadir dalam rapat pertama kami, alangkah baiknya nanti kita bertemu dengan BPIP, karena yang memutuskan dari BPIP. Saya pesan silakan berikan kesaksiannya, karena saya yakin BPIP punya pertimbangan seperti apa,” kata Pj Gubernur Suganda.
Dalam audiensi itu semua pihak, baik timsel, Kepala Bakesbangpol Kep. Babel, KNPI Kep. Babel dan KNPI Bangka, maupun Kesbangpol Bangka, dan Karang Taruna Bangka membeberkan kronologis, maupun harapan mereka kepada lembaga pembinaan ideologi Pancasila itu.
Satu-persatu, kronologis dijelaskan perwakilan timsel yakni Wahyu Nugraha mulai tahap awal seleksi hingga malam pengumuman, hingga ditemukan adanya kejanggalan.
Begitu pula Plt Kepala Bakesbangpol Umi Kalsum yang menyatakan kejanggalan dalam hasil seleksi.
Sedangkan pihak lainnya meminta agar BPIP RI dapat menelurkan hasil terbaik, dan dapat mempertimbangkan mental kedua siswa ini.
Pada pertemuan itu diketahui bahwa kewenangan untuk pemilihan akhir bagi calon paskibraka tingkat nasional di setiap daerah menjadi kewenangan BPIP RI. Hal ini diungkapkan Pj Gubernur Suganda usai audiensi yang dilaksanakan hampir selama dua jam.
Sementara, untuk menetralisir kegaduhan di Negeri Serumpun Sebalai, BPIP RI telah memberikan masukan untuk langkah lanjutan yang perlu diambil, sekaligus menggugurkan sementara keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya. Langkah ini pun disepakati bersama dalam audiensi itu. Dalam waktu dekat, pihak yang berkompeten akan mengirimkan nama-nama yang diminta BPIP RI.
“Tadi sudah ada hasilnya, BPIP RI yang akan memutuskan. Jadi, BPIP RI mengusulkan kita untuk mengusulkan tiga terbaik putera, tiga terbaik puteri. Nanti mereka yang akan memutuskan,” kata Pj Gubernur Suganda.(*)