Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Dari Kemenkum-HAM Kanwil BABEL, Mie Go: Produk Hukum Berpihak pada Rakyat

Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Dari Kemenkum-HAM Kanwil BABEL, Mie Go: Produk Hukum Berpihak pada Rakyat. (Foto: Dok istimewa)
Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Dari Kemenkum-HAM Kanwil BABEL, Mie Go: Produk Hukum Berpihak pada Rakyat. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM – Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Dari Kemenkum-HAM Kanwil BABEL, pada kesempatan itu Mie Go, Sekda Kota Pangkalpinang mengatakan ini Bentuk Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Santika, Kamis 06 Juli 2023 dan dihadiri oleh
Sekda Kota Pangkalpinang, Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Babel dan Stakeholder terkait.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto dalam sambutannya Menyebut eksistensi Peraturan Daerah yakni bagian dari sistem hukum nasional terintegrasi, dijiwai Pancasila, selaras, serasi, dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan vertikal maupun horizontal.

“Produk hukum yang dibentuk harus dapat mengentaskan kemiskinan serta menjamin kesejahteraan masyarakat”, ucapnya.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go dalam sambutannya mengatakan, Bersyukur sebab hari ini Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada oleh Kementerian Hukum dan HAM RI kantor wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

“Dengan pencapaian dalam keharmonisan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang ini merupakan salah satu penghargaan bagi Pemkot Pangkalpinang dalam Perancangan Peraturan Daerah di Kota Pangkalpinang. Jadi, ini bentuk kepatuhan kita terhadap Peraturan Perundang-Undangan karena secara aturan tahapan untuk sampai ke Peraturan Daerah harus dilaksanakan harmonisasi,” terangnya.

Mie Go menuturkan, intinya Pemerintah Kota Pangkalpinang patuh akan hukum sehingga produk hukum berpihak kepada rakyat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *