KUPASONLINE.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu yang didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kep. Babel M. Haris dan Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Kep. Babel Ahmad Yani melakukan audiensi dengan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Region dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Untung Nugroho.
Diungkapkan oleh Kepala OJK Sumbagsel Untung Nugroho bahwa sesuai amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011, pihaknya diberikan tugas untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai jasa keuangan di 5 Provinsi yang termasuk di region Sumbagsel.
“Untuk jasa keuangan yang berkantor pusat di Kep. Babel di antaranya Jamkrida, BPRS Bangka Belitung, kemudian ada juga BPRS swasta, kemudian PT Timah juga dalam pengawasan OJK karena tbk yang menjual saham di pasar modal. OJK ini selain pengawasan perbankan, pasar modal, juga mengawasi industri keuangan non bank,” jelasnya.
Dikatakannya, bahwa kemarin diadakan acara tim percepatan akses keuangan daerah, dan sejak 2016 telah diajukan membentuk tim ini sebagai perpanjangan tangan pusat, dulu Dewan Keuangan Inklusif yang diketuai Menteri Ekonomi dengan anggota Gubernur BI dan Ketua OJK, untuk di Provinsi dipimpin oleh Sekda, termasuk dari pihak Kabupaten/Kota. Sementara untuk dewan pengarahnya instansi vertikal yakni Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan OJK.
“Kita rutin koordinasi satu semester sekali, untuk memastikan masing-masing instansi saling sinergi. Yang melakukan dari provinsi yakni Biro Ekonomi dan pembangunan, Pak Ahmad Yani. Kami sebagai motornya mendorong kabupaten/kota untuk berkoordinasi terkait hal-hal untuk memajukan akses keuangan. Kami juga ingin sedikit melaporkan mengenai Bank Sumsel Babel dan BPRS Babel,” jelasnya.
Dirinya menerangkan bahwa pemegang saham BPRS Babel antara lain Pemkot Pangkalpinang 28 persen, Pemkab Bangka Tengah 21 persen, Pemkab Bangka 16 persen, dan Pemprov. Kep. Babel 7 persen, dengan total modal 48 miliar.
Untuk BPRS ini perlu dilakukan penyehatan, kami sudah bersurat ke direksi, komisaris, dan pemegang saham dan sudah melakukan rapat dengan komitmen BPRS ini akan diselamatkan. Butuh dana setoran modal sebanyak 30 miliar untuk menyehatkan ini, jadi bisa juga dengan mencari investor. Jika ingin diubah menjadi Bank Babel maka butuh dana 3 triliun,” terangnya.
Sementara itu, untuk kondisi Bank Sumsel Babel dikatakannya dalam kondisi cukup baik, dengan komposisi kepemilikan, Sumsel 80 persen dan Kep. Babel 20 persen.
Menanggapi hal ini, Pj. Gubernur Suganda mengatakan bahwa terkait dengan BPRS yang memerlukan suntikan dana, perlu dilakukan gerakan bersama, tidak bisa hanya Pemprov sendiri.
“BPRS ini artinya perlu suntikan dana karena kita yang paling kecil (sahamnya) artinya kalau kita bergerak juga tidak bisa, harus bareng-bareng dengan pemda yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, terkait untuk Bank Sumsel Babel sudah diselesaikan, SK Gubernur sudah ditandatangani sudah dikembalikan (kas daerah).
“Mudah-mudahan berproses jadi artinya tugas dari OJK terkait Bank Sumsel Babel telah kita selesaikan, mudah-mudahan sudah berjalan dengan baik,” terangnya.(*)