Mie Go Sekda Kota Pangkalpinang Menegaskan “Mutasi Bagi ASN Bukanlah Suatu Hukuman”

KUPASONLINE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyebut bahwasanya, mutasi ke jabatan atau instansi lain, bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), bukanlah sebuah hukuman.

Hal itu disampaikannya, Senin 31 Juli 2023 pagi, di ruang OR kantor Walikota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

“Jangan menganggap mutasi itu sebagai hukuman, tapi anggaplah mutasi sebagai suatu kesempatan. Untuk dapat mengembangkan diri, jadikan motivasi dan semangat baru untuk melaksanakan tugas yang baru,” kata Mie Go, dalam sambutannya.

“Jangan karena jabatan tidak naik-naik, maka etos kerja menurun, serta loyalitas juga menurun. Ingat, kita ini pegawai Pemerintah, jabatan adalah kepercayaan,” tegasnya.

Sekda kota Pangkalpinang itu juga menegaskan, penting untuk melanjutkan pendidikan sampai Strata 2 (S2) dan S3, dan jangan pernah berpikir untuk berhenti di S1. Karena, penting bagi ASN untuk menuntut ilmu setinggi mungkin.

“Jangan berhenti di S1 saja, tapi harus juga melanjutkan ke S2 hingga S3. Dulu, saya juga berprinsip untuk apa melanjutkan pendidikan dan menganggap S1 sudah cukup, namun ada rasa minder disitu,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *