KUPASONLINE.COM – Di Hotel Soll Marina di Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa 17 Oktober 2023, Penjabat Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu, bersama Kejaksaan Tinggi Babel, membuka kegiatan Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Pj Gubernur Suganda menyatakan dalam sambutannya bahwa pemerintah daerah memahami betapa pentingnya bagi para pekerja untuk memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Keluarga pekerja merasa lebih aman saat bekerja dengan perlindungan ini, yang juga menjamin kelangsungan ekonomi mereka dalam situasi yang tidak menguntungkan.
“Selama ini jaminan sosial ketenagakerjaan masih kinetik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Namun, kini jaminan sosial ketenagakerjaan telah mampu menjangkau pekerjaan rentan melalui pemerintah daerah, dan badan usaha,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan data coverage tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Babel, untuk peserta pekerja formal sektor penerima upah (PU) baru sebesar 41,61 persen l, dan peserta pekerja informasi sektor bukan penerima upah baru (BPU) sebesar 12,34 persen.
“Jumlah ini tentu saja sangat tidak menggembirakan. Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan angka coverage ini,” katanya.
Diutarakan dia, inisiatif BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan gerakan nasional perlindungan pekerja tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, atau BPU patut diapresiasi. Diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara nasional.
“Tentunya pelaksanaan pekerjaan rentan di setiap daerah tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan saja, kerja sama para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan,” katanya.
Dipaparkan Suganda, pada tahun 2022, APBD Pemprov. Kep. Babel memberikan stimulus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 29.595 orang pekerja rentan di seluruh wilayah Babel.
“Besar harapan kami langkah ini juga dapat diikuti pemerintah kabupaten/kota, serta badan usaha melalui dana CSR, agar semakin banyak lagi pekerjaan rentan di Provinsi Babel yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
“Terakhir,saya minta seluruh elemen untuk saling membantu menyukseskan gerakan nasional perlindungan pekerja rentan agar mampu mewujudkan 100% universal coverage. Ikhtiar yang kita lakukan, dan prestasi ini dapat memotivasi untuk lebih maju lagi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja. Adanya juga menjadi contoh, dan inspirasi bagi pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.(*)