KUPASONLINE.COM – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA akan berusaha untuk menyelesaikan biaya pemulihan Nurlaela (34), warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, yang menjadi korban KDRT. Karena BPJS tidak membayar korban KDRT.
Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 52 Huruf R, yang menyatakan bahwa pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS merupakan salah satu jenis pengobatan yang dapat diterima sebagai akibat dari KDRT.
“Saya harap ibu sabar dan tenangkan diri agar proses pemulihannya semakin cepat. Untuk pembiayaan pengobatan jangan dipikirkan, kami dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengupayakannya. Jangan lupa terus berdoa dan berzikir,” ujarnya saat menjenguk Nurlaela di RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno, Air Anyir, Jumat 01 November 2023.
Semua orang khawatir tentang kejadian KDRT yang dialami Nurlaela pada Minggu 26 November 2023 yang lalu karena pelaku adalah suami Supri (49), korban, yang masih dalam pencarian. Karena tindakan tersebut, Nurlaela mengalami patah tulang rahang, tangan, dan kebutaan. Dia harus mendapatkan perawatan intensif.
Safrizal meminta agar Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno dr. Ira Ajeng Astried melakukan tindakan medis yang sesuai dengan tahapan dan kondisi pasien karena kekerasan yang dialaminya.
“Saya minta untuk segera dilakukan tindakan medis. Terkait pembiayaan akan kita upayakan secepatnya,” pintanya.
Ira menuturkan kondisi Nurlaela saat ini sudah mulai stabil, karena beberapa tindakan sudah dilakukan saat korban dirawat pertama kali di RS Bakti Timah.
“Korban dirujuk ke sini dan masuk pada sore kemaren (30/11/2023) dari RS Bakti Timah. Di sana memang sudah dilakukan tindakan terutama kedaruratannya termasuk tindakan medis pada mata. Dan kami di RSUD akan melakukan tindakan medis lanjutan, pertama nanti akan kita lakukan tindakan untuk memperbaiki tulang rahang yang patah, gigi yang hancur kemudian dilanjutkan dengan fraktur di tangan yang juga patah sembari melakukan pengobatan luka-luka lain di sekujur tubuhnya,” ujarnya kepada Safrizal.
Saat bertemu dengan Nurlaela, Safrizal menyatakan bahwa dia merasa prihatin dan mengecam tindakan pelaku kekerasan yang sering terjadi. Dia mengatakan bahwa tindakan hukum harus diambil untuk memberi efek jera dan mencegah calon pelaku lainnya.
“Untuk upaya pendekatan hukum. Jadi nanti saya minta kepada Kapolda untuk menindaklanjutinya dan diberikan hukuman yang setimpal, supaya ini menjadi contoh untuk calon-calon pelaku kekerasan lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Safrizal menyatakan bahwa pihaknya akan secara aktif dan progresif berkolaborasi dan bekerja sama dengan OPD terkait dan stakeholder untuk mencegah hal seperti itu terjadi lagi.
“Antara lain dengan terus-menerus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada ibu-ibu muda karena salah satu latar belakang penyebab KDRT ini adalah pernikahan dini,” ungkapnya.
Kemudian sebagai upaya preventif di tingkat Desa melalui Posyandu disediakan layanan konseling lewat bekerjasama dengan relawan ataupun organisasi yang bergerak di bidang kesehatan ibu dan anak.
“Serta difasilitasi tempat untuk Pelayanan pelaporan dan bantuan bagi warga yang terindikasi mengalami kekerasan agar dapat cepat dintindaklanjuti,” pungkasnya.
Dr. Ira Ajeng Astried menjelaskan bahwa pembiayaan pemulihan korban akan melibatkan lintas sektor, seperti yang diungkapkan Pj Gubernur Safrizal.
Akhir kata, dia menyatakan, “Selain bantuan dari Pj Gubernur sendiri, nanti juga akan dibantu oleh lintas sektor. Untuk itu, kita akan berkoordinasi dan rapat terlebih dahulu bersama Pj Gubernur, Dinas Kesehatan, dan OPD terkait, seperti Dinsos, DP3CSKB, Baznas, dan LPSK. Insya Allah teman-teman dari lintas sektor akan siap membantu.” (*)