Taat Pajak, PT Timah Tbk Diberikan Penghargaan oleh Bupati Bangka Barat

Bupati Bangka Barat Memberikan Penghargaan Wajib Pajak Badan yang Taat Pajak kepada PT Timah Tbk.
Bupati Bangka Barat Memberikan Penghargaan Wajib Pajak Badan yang Taat Pajak kepada PT Timah Tbk.

KUPASONLINE.COM – PT Timah Tbk menerima penghargaan sebagai wajib pajak badan yang taat pajak dari Bupati Kabupaten Bangka Barat, Sukirman.

Piagam Penghargaan ini diserahkan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming kepada Kepala Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk Ebbi Wibisana di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa 12 Desember 2023

Bacaan Lainnya

Penghargaan wajib pajak badan yang taat pajak ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bagi wajib pajak yang telah taat dalam melaksanakan kewajiban pajak sehingga bisa mendukung tercapainya target pajak di Kabupaten Bangka Barat.

“Saat ini PBB P2 sampai per 7 Desember 2023 telah mencapai Rp 4.880.442.056 atau 77,47 persen dengan Realisasi pajak daerah secara keseluruhan mencapai 81,16 persen dan retribusi daerah mencapai 84,65 persen, dan itu patut kita syukuri ,”ujar kata Wakill Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming.

Sebagai hasil dari upaya Bong Ming Ming untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Barat, dia berterima kasih kepada wajib pajak yang taat membayar pajak.

Bangka Barat memiliki banyak potensi karena lokasinya dan tanahnya.

“Terima kasih atas kontribusinya selama ini berkat kepedulian Wajib Pajak. Semoga kedepannya Pemkab Bangka Barat dapat meningkatkan layanan digital sehingga PAD yang lebih besar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Barat,” harusnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan