KUPASONLINE.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang bijak dalam situasi di mana negara ini rawan terhadap informasi sensitif dan strategis.
Oleh karena itu, standar menjadi dasar untuk tindakan. Jadi, sebagai lembaga penyiaran, KPID harus memahami, sadar, dan peka terhadap perubahan informasi, terutama informasi yang beredar di era digital, yang menuntut serba cepat dan interaktif.
Ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Safrizal ZA di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kep. Babel, pada Kamis 14 Desember 2023, saat memimpin pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Gutunubai dan Handayani Putri, anggota KPID Kep. Babel masa jabatan 2022–2025.
“Hak untuk tahu merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin oleh institusi dalam pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah tidak bisa lagi abai, dan menutup mata atas keluhan, kritik, saran, ataupun sekadar pertanyaan dari masyarakat yang ingin tahu terkait program pemerintah,” katanya.
Di era transformasi ini, Pj. Gubernur Safrizal, yang juga merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengatakan bahwa pemerintah harus tetap semangat dan terus dipromosikan di seluruh spektrum pelayanan publik, termasuk di bidang penyiaran. Kembali ke fungsi awalnya, memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, semangat itu kembali.
Selamat bertugas, semangat, dan bertanggung jawab dalam mengawasi media yang sehat. Dua komisioner PAW yang dilantik membutuhkan banyak pengetahuan. Untuk menyelesaikan tugas di sisa masa jabatan, pelajari dengan cepat. Dia menambahkan, “Tentu saja bermanfaat bagi masyarakat dan broadcaster, termasuk di suasana politik yang menuntut kerja keras KPID.”
Pelantikan tersebut melengkapi posisi Komisioner KPID Kep. Babel yang ditinggalkan oleh Imam Ghozali dan Sabpri Aryanto. Mereka juga melengkapi struktural untuk bekerja sama dengan Bagong Susanto, Izhar Yulia Amri, Sonya Anggia, Adha Al-Kodri, dan Yudi Setiawan. (*)