KUPASONLINE.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mendapat pengakuan atas komitmen dan praktik keterbukaan informasi publik. Pada Rabu, 20 Desember 2023, Pemkot Pangkalpinang menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori pemerintah kabupaten/kota dari Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung.
Penghargaan tersebut menempatkan Pemerintah Kota Pangkalpinang sebagai pemerintah kabupaten/kota dengan predikat terbaik II informatif.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang menerima penghargaan tersebut secara simbolis dari Sekda Provinsi Bangka Belitung, Naziarto, dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Bangka City Hotel.
Penghargaan ini menjadi suatu prestasi yang membanggakan bagi Kota Pangkalpinang, menandakan komitmen kuat dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Febri Yanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, menyatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar prestise, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Pangkalpinang, Febri menekankan pentingnya regulasi yang sudah dibuat, termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako), sebagai landasan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Febri menambahkan bahwa regulasi tersebut akan lebih efektif apabila setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot dapat mendukungnya dengan peraturan internal masing-masing.
Kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dianggap menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan transparan.
Sebelumnya, pada tahun 2022, Pemkot Pangkalpinang telah meraih anugerah serupa dengan predikat terbaik I kategori pemerintah kabupaten/kota se-Bangka Belitung.
Dengan demikian, penghargaan ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang tinggi. (*)