Pj Gubernur Safrizal ZA Berikan Arahan untuk OPD Penerima Dana Dekon dan TP

KUPASONLINE.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) pada Senin 29 Januari 2024 di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA dalam upaya mengendalikan dan mengoptimalkan Dana Dekonsentrasi (Dekon) serta Tugas Pembantuan (TP) tahun 2024.

“Kegiatannya dalam rangka pengendalian dan monitoring Anggaran Pusat yang ditugaskan kepada Pemerintah Provinsi di APBN 2024” ujar Safrizal.

Bacaan Lainnya

Untuk tahun 2023, penerima Dana Dekon dan TP diketahui ada 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sementara tahun 2024 terdapat 17 OPD dengan informasi, penerima Dana Dekon sebanyak 12 OPD untuk 28 Satuan Kerja (Satker) dan 5 OPD untuk 10 Satker.

“Intinya bahwa anggaran dari pusat sudah tersedia dalam DIPA dan segera diakselerasi pelaksanaannya agar memberikan trickle down effect kepada ekonomi Bangka Belitung “ jelas Safrizal yang juga sebagai Dirjen Bina Adwil di Kementrian Dalam Negeri .

Anggaran untuk Dana Dekon dan Tugas Pembantuan untuk tahun 2024 berjumlah total 37,85 persen, dengan TP penerima 62,15 persen.

Seperti yang diketahui, Dana Dekon adalah dana yang berasal dari APBN yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada gubernur untuk mendukung pelaksanaan Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan (TP) adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah dan mencakup semua penerimaan dan pengeluaran yang berkaitan dengan pelaksanaan Tugas Pembantuan.

Safrizal menyimpulkan, “Sesuai dengan perintah, Gubernur agar “Gass” pelaksanaan anggaran APBN yang sudah disediakan segera agar ekonomi juga dapat bergerak.”

Para Asisten Setda Provinsi dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga hadir dalam Rapim tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan