Pj Gubernur Safrizal Membuka Rapat Dekosentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah

KUPASONLINE.COM – Di Swiss-Belhotel di Pangkalpinang, Rabu 31 Januari 2024, Safrizal ZA, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menghadiri Rapat Penyampaian Petunjuk Teknis Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024.

Pj Gubernur Safrizal, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri, menekankan peran penting gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) di daerah dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

“Terdapat dekosentrasi 46 tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang secara atributif dan pelimpahan kewenangan binwas kab/kota secara delegatif dari K/L,” ujarnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bekerja sama dengan baik dalam perencanaan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Ditambahkannya bahwa pada tahun ini, Kemendagri telah mengalokasikan anggaran dekosentrasi sebesar 72 miliar rupiah untuk didistribusikan ke 38 provinsi di Tanah Air.

Selain itu, orang nomor satu di Babel itu telah meminta jajarannya untuk mengoptimalkan dan mempercepat penyerapan anggaran dekonsentrasi dari pemerintah pusat, terutama selama semester pertama.

“Saya sudah perintahkan kepada para Kepala OPD untuk ‘Gaspol’ maksimalkan dana dekon tersebut, agar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat” tegasnya.

Pj Gubernur Safrizal berharap, dengan telah disampaikannya petunjuk teknis GWPP Tahun Anggaran 2024, agar dapat dipedomani dengan baik dan menjadi starting point pelaksanaan dekonsentrasi TA. 2024.

“Sehingga peran gubernur senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai wakil pemerintah pusat dengan kinerja yang baik dalam upaya menciptakan sinergitas pusat dan daerah,” pungkasnya.

Dalam rapat yang dihadiri para Kepala Satker Dekonsentrasi GWPP seluruh Indonesia itu, diisi materi dari berbagi narasumber, diantaranya Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Kemenkopolhukam, Direktur Pembangunan Daerah Kementrian PPN/Bappenas, Dosen Universitas Diponegoro, serta Kepala Biro Pemerintahan Setfa Provinsi Maluku. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan