KUPASONLINE.COM – Reklamasi laut menjadi fokus utama PT Timah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam upaya tersebut, PT Timah mengumumkan rencana reklamasi laut di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2024.
Di Provinsi Kepulauan Riau, PT Timah akan membuat penahan abrasi sepanjang 400 meter, melakukan restocking kepiting bakau sebanyak 1.400 ekor, dan menanam mangrove seluas 2,5 hektar.
Sementara itu, di Provinsi Bangka Belitung, rencana reklamasi melibatkan penenggelaman artificial reef sebanyak 1.920 unit dan restocking cumi sebanyak 20.000 ekor.
Program reklamasi laut ini melibatkan partisipasi kelompok masyarakat, nelayan, dan akademisi. PT Timah juga berupaya memberdayakan masyarakat melalui program ini, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang positif.
Sejak tahun 2016, PT Timah telah aktif melakukan reklamasi laut, termasuk penenggelaman fish shelter, transplantasi karang, artificial reef, dan restocking kepiting. Realisasi reklamasi laut di Provinsi Kepulauan Riau juga telah dilakukan dengan sukses, mencakup penahan abrasi, penanaman mangrove, dan restocking kepiting bakau.
“PT Timah memegang teguh komitmennya untuk pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Reklamasi laut adalah salah satu langkah nyata yang kami ambil untuk memenuhi tanggung jawab sosial lingkungan,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan.(*)