KUPASONLINE.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan rencana aksi penerapan standar pelayanan minimal (SPM) Kota Pangkalpinang periode 2023-2028 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin 26 Februari 2024
Rapat dipimpin laangsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. Ia menyebutkan bahwa pemerintah kota terus berkomitmen membuat rencana aksi yang nantinya akan dituangkan ke dalam bentuk peraturan wali kota.
Mie Go menjelaskan, penerapan standar pelayanan minimal begitu penting karena menjadi hak konstitusi seluruh masyarakat.
“Kita sebagai abdi negara sesuai dengan tupoksi kita sebagai penyelenggara negara berkewajiban memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Mie Go menekankan agar dalam proses persiapan pelaksanaan rencana aksi ini dapat menjadi wadah mewujudkan kendala sehingga dapat meningkatkan pencapaian penilaian evaluasi standar pelayanan minimal ke depan.
Diketahui bahwa capaian penilaian SPM pada tahun 2022 yakni sebesar 81,31 persen sedangkan tahun 2023 menurun menjadi 70,20 persen.
“Tahapan perencananan ini menjadi acuan dan pedoman terhadap penilaian tersebut. Ketika perencanaan ini harus direalisasikan. Dan kemungkinan pasti tercapai,” tutupnya.(*)