KUPASONLINE.COM – Selasa 19 Maret 2024 sore di Novotel Bangka Tengah, PT Timah Tbk dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejakasaan Negeri di Wilayah Bangka Belitung menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ahmad Dani Virsal, Direktur Utama PT Timah, bersama dengan Asep Maryono, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menandatangani Perjanjian Kerja Sama.
Dalam kesempatan ini, Asep Maryono, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, mengucapkan terima kasih kepada PT Timah karena telah mempercayakan kejaksaan sebagai pendamping dari sisi hukum perdata dan tata usaha negara.
“Dengan adanya kerja sama ini kejaksaan siap membantu PT Timah apabila menghadapi masalah baik mitigasi maupun non mitigasi baik Legal Opinion,” katanya.
Menurut Asep, saat ini Kejaksaan memang sedang melakukan perbaikan tata kelola pertambangan timah secara nasional.
“Persoalan timah merupakan hal yang kompleks. Kejaksaan tidak hanya fokus pada PT Timah, kita bicara tata kelola secara nasional. Saya kira ada hal yang baik akan memperbaiki kinerja PT Timah dan juga sistem yang ada di PT Timah agar lebih baik lagi. Ini masalahnya kompleks bukan hanya PT Timah tapi dari luar PT Timah, termasuk peran masyarakat untuk menjaga sumber daya yang ada di Babel,” ucapnya.
Menurutnya, persoalan tata kelola timah tidak bisa diselesaikan oleh PT Timah saja dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum.
“Ini harus dilakukan secara komprehensif, terutama aparat pengamanan harus bisa menjaga mendukung dan merawat potensi yang ada di Bangka Belitung. Kejaksaan selalu siap mendampingi ini,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengapresiasi sinergitas yang sudah terjalin antara Kejati Babel dengan PT Timah.
“Kami mengapresiasi dan menjunjung sinergitas yang terjalin, khususnya bantuan pihak Kejaksaan kepada PT TIMAH Tbk baik dari Kejagung, Kejati dan Kejari untuk terus memperbaiki kinerja didalam bingkai aturan dan regulasi. Semoga upaya yang kita lakukan selama ini memberikan manfaat bagi PT Timah dan bangsa kita,” kata Dani.
Dani menambahkan, PT Timah Tbk sebagai entitas usaha milik negara selalu ingin mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan perusahaan dalam bekerja dan memberikan kontribusi kepada pemegang saham. Dan dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG ini tentunya diperlukan dukungan semua pihak.
Dalam menghadapi persaingan dan dinamika bisnis pertimahan yang unik dan semakin ketat. GCG diharapkan dapat menjadi landasan perusahaan untuk mencapai visi, misi dan tujuan Perusahaan secara lebih baik.
“PT Timah perlu pendampingan dan bantuan dari Jamdatun terutama dari sisi hukum agar prinsip – prinsip GCG secara utuh tersebut terus dapat berjalan pada kegiatan operasional perusahaan. Sesuai dengan koridor aturan yang dikeluarkan pemerintah tentang penambangan timah,” ucapnya.
Dani berharap, perjanjian Perjanjian Kerja Sama ini dapat menjadi dukungan terhadap PT Timah Tbk. Baik dalam konteks penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ataupun bentuk dukungan lainnya dalam konteks tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Dalam menjalankan operasional perusahaan yang semakin dinamis, perusahaan akan dihadapkan dengan berbagai tantangan. Karena itu, perlu dipersiapkan berbagai langkah dan upaya preventif, salah satunya adalah kerjasama dalam aspek Hukum,” katanya.
Menurutnya, kinerja perusahaan akan menjadi lebih baik di masa depan sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik kepada bangsa dan negara melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendapat hukum, dan bahkan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dia berharap kepentingan negara dan pemerintah pada sektor pertimahan akan semakin maju.
Dalam pernyataannya, dia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Dia berharap kerja sama ini akan meningkatkan kepercayaan dalam operasional perusahaan. (*)