BABELKUPASONLINE.COM-Senin, 1 April 2024, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan beberapa penggeledahan di rumah Tersangka HM di DKI Jakarta.
Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dengan izin Dr. Ketut Sumedana Nomor: PR – 296/009/K.3/Kph.3/04/2024, beberapa penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penjualan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan .
“Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,”ujarnya.
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
Selain itu, Tim Penyidik menemukan sejumlah barang. Namun, barang tersebut masih diverifikasi oleh ahli sehingga belum dapat diambil.
Untuk menyelesaikan penyidikan yang sedang berlangsung, tim penyidik akan terus menggali informasi baru dari barang bukti tersebut. (K.3.3.1)