BABELKUPASONLINE.COM-Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke salah satu kantor DPRD DKI Jakarta di Jakarta Pusat pada Jum’at, 5 April 2024, dalam rangka menjalankan tugas legislatifnya.
Kunker yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Babel bertujuan untuk memeriksa fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Babel, yang saat ini sangat penting untuk menggerakkan perekonomian dan memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja dari BUMD sehingga nantinya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan, keberadaan BUMD cukup penting karena bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah, khususnya untuk sektor ekonomi.
“Untuk itu, pengawasan terhadap perkembangan usaha BUMD perlu mendapat perhatian khusus mengingat dalam mendorong kinerjanya setiap BUMD diberikan penguatan modal atau penyertaan modal,” ujar Herman Politikus PDIP .
Lanjut dia, harapannya ke depan BUMD dapat meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja dimana mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tupoksinya masing-masing serta mampu bersaing dengan BUMD di daerah lain maupun perusahaan swasta.
Dikesempatan yang sama Ketua Komisi II DPRD Babel Agung Setiawan mengatakan, “Kunker ke Kantor DPRD DKI Jakarta (anggota DPRD Babel-red) ingin mengetahui sejauh mana jika terjadi sesuatu penurunan di BUMD ? Ujar Agung Setiawan selaku Ketua Komisi II
Agung menegaskan akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Babel Agung Setiawan, Jum’at 05 April 2024. Menurutnya, tujuan pemerintah daerah mendirikan BUMD adalah memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah melalui deviden yang diperolehnya.
“Jadi tentu saja penyertaan modal yang diberikan harus dikelola dengan baik serta profesional,” terangnya.
Kunker tersebut dihadiri oleh Toni Purnama, anggota komisi II DPRD Babel, serta sejumlah pejabat fungsional dan staf dari lingkungan Sekretariat DPRD Babel.(*)