Kejaksaan Agung Mendapatkan Penilaian Lembaga yang Informatif dari Ketua Komisi Informasi Pusat

BABELKUPASONLINE.COM – Menurut siaran pers yang diterima oleh Redaksi Media KUPASONLINE.COM pada hari Jumat, 19 April 2024, nomor PR 327/040/K.3/Kph.3/04/2024.

Untuk meninjau kesiapan Pelayanan Informasi Publik (PIP) di Kejaksaan, Prof. Dr. Donny Yoesguantoro, M.M., MPA, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Samrotunnajah Ismail, Komisioner KIP, dan Tenaga Ahli KIP Aditya Nuriya Sholikhah berkunjung ke Kantor Kejaksaan Agung.

Bacaan Lainnya

Jajaran KIP tersebut diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana yang didampingi para jajaran.

Dalam kunjungannya, Ketua KIP menyampaikan apresiasi atas kinerja baik Kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui media yang beragam.

Hanya saja, beberapa hal yang menjadi catatan ialah terkait hak jawab yang diberikan kepada pelapor/pengadu yang masih mengalami kendala terutama di satuan kerja daerah.

“Kecepatan, akurasi, dan respon terhadap segala jenis pengaduan/laporan sifatnya harus segera, sehingga tidak menimbulkan sengketa informasi publik dengan pelapor. Hal ini dapat menyulitkan ketika terjadi hambatan informasi di Lembaga Kejaksaan,” ujar Ketua KIP.

Sementara itu, Kapuspenkum menyampaikan paparan singkatnya bahwa Pusat Penerangan Hukum ialah divisi marketing dari Kejaksaan RI. Menurutnya, apabila informasi yang diterima tidak cepat dan akurat maka jajaran Puspenkum akan kesulitan untuk menyampaikan informasi ke masyarakat.

“Puspenkum itu harus kreatif, inovatif, fleksibel dan dinamis menyesuaikan dengan pasar informasi yang ada,” ujar Kapuspenkum.

Di era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kanal-kanal informasi Kejaksaan di berbagai media diupayakan secara kontinuitas dan efektif. Mulai dari, media elektronik, media massa, hingga media sosial agar kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi oleh seluruh segmen/kalangan. Masyarakat cukup dengan mengakses media sosial dan media digital sudah dapat menerima informasi secara cepat dan akurat.

Kapuspenkum juga menegaskan bahwa kinerja yang baik tanpa dibarengi dengan publikasi yang kreatif tentu tidak akan tersampaikan pesannya.

Terlebih lagi, masyarakat digital saat ini terus berkembang tanpa batas waktu, jarak, dan ruang. Kapuspenkum berharap kanal-kanal informasi yang ada harus dimanfaatkan dengan baik oleh Kejaksaan dan jajarannya.

“Harapan kita semua, dengan informasi yang baik akan menghasilkan kepercayaan publik yang semakin baik,” pungkas Kapuspenkum.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. hadir dalam kunjungan ini.(*)

Baca Selengkapnya di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan