BABELKUPASONLINE.COM – Pada artikel ini babelkupasonline.com akan menginformasikan tentang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.
Saat ini pemerintah telah mengumunkan secara resmi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.
Pada tahun ini, untuk pembukaan CPNS dinilang sangat besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun ini, pemerintah telah menetapkan 2,3 juta formasi dibuka untuk menerimaan CPNS tahun 2024.
Nah ini merupakan kesempatan yang sangat besar untuk talenta yang para lulusan baru maupun honorer.
Seperti yang kita lihat bersama-sama antusias para calon pelamar CPNS dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang cukup siginifikan.
Realitanya, menjadi seorang Aparatur Negara merupakan impian hampir semua irang karena menghasilkan penghasilan dan juga jenjang karir yang jelas.
Babelkupasonline.com telah mendapatkan informasi bahwa Pendapaftaran CPNS tahun 2024 akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2024 ini.
Namun untuk jadwalnya secara resmi babelkupasonline.com belum mendapatkan informasi.
Namun jika belum ada jadwal yang pasti tentang pendaftaran CPNS ini, para calon harus mempersiapkan diri.
Dan juga mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran nantinya.
Nah kali ini Babelkupasonline.com akan menginformasikan beberapa instansi menetapkan jumlah formasi CPNS.
Jumlah Formasi CPNS terbesar di Beberapa Instansi
1. Bawaslu
Untuk tahun 2024, Badan Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan jumlah formasi CPNS.
Pada penerimaan CPNS 2024, Bawaslu telah menetapkan 18.557 formasi, yang terdiri dari hal-hal berikut.
CPNS sebanyak 1.984 formasi dan PPPK sebanyak 16.573 formasi
2. Kementerian Sosial
Kementeri Sosial telah menetapkan formasi CPNS di tempat kerjanya.
Struktur yang ditetapkan pada tahun 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya.
Diketahui bahwa pada tahun 2024, Kementerian Sosial akan memcari 40.839 CPNS, yang terdiri dari:
– 125 formasi CPNS tenaga teknis, 141 formasi CPNS tenaga kesehatan. PPPK Tenaga Tekni sebanyak 50.508 formasi, lalu untuk PPPK tenaga kesehatan sebanyak 65 formasi