BABELKUPASONLINE.COM – Reklamasi adalah salah satu dari banyak program pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT Timah sebagai bagian dari proses bisnisnya.
Reklamasi dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh PT Timah, anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID.
PT Timah telah mereklamasi lahan 3.166,37 hektar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari tahun 2015 hingga 2023. Selain itu, PT Timah berencana untuk mereklamasi lahan 396,5 hektar yang dulunya merupakan tambang pada tahun 2024.
Bentuk reklamasi yang dilakukan yakni dengan Reklamasi Revegetasi seperti tanaman fastgrowing, tanaman buah dan tanaman kelapa sawit serta Reklamasi dalam bentuk lainnya. Dalam melaksanakan reklamasi PT Timah juga memaksimalkan keterlibatan pihak ketiga, sampai dengan perlibatan masyarakat sekitar.
Program reklamasi yang dilakukan PT Timah ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampoeng Reklamasi Selinsing telah menjadi destinasi wisata bersama.
Sedangkan Reklamasi Laut yang dilakukan PT Timah medio 2016-2023 yakni penenggelaman fish shelter 3.105 unit atau 66,16 hektar, Transplantasi Karang sebanyak 1.475 unit atau 51,10 hektar, Artificial Reef 5.760 unit atau 96 hektar, Pemasangan Penahan Abrasi sepanjang 2.360 meter, Penanaman Mangrove seluas 8,81 hektar, Restocking Cumi 40.435 ekor dan Restocking Kepiting 2.400 ekor.
Selain melakukan reklamasi, PT Timah juga terlibat dalam mendukung program pengelolaan lingkungan yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah, Stakeholder maupun Kementerian. Kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilakukan diantaranya penanaman mangrove, penanaman pohon produktif dan juga penghijauan.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, perusahaan berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Menurutnya, salah satu prioritas perusahaan adalah pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, program reklamasi yang dilakukan bukan hanya menjalankan tanggung jawab tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Untuk memiliki dampak ekonomi pada masyarakat sekitar, PT Timah melakukan reklamasi dengan bekerja sama dengan masyarakat lokal. (*)
Baca Selengkapnya di Google News