BABELKUPASONLINE.COM–Selasa, 14 Mei 2024, Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama dengan Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Badan Usaha Pelabuhan mengunjungi Kementerian Perhubungan RI untuk berkonsultasi dan mensinkronisasikan draft ranperda dengan program dan regulasi yang ada.
Dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Beliadi, Heryawandi, Hellyana, Anggota Pansus Hendriyansen, Matzan, Rustamsyah, Harianto, Firmandyah, Tony Purnama, serta Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Setda Provinsi Kep Babel tampak hadir.
Membuka diskusi Wakil Ketua I Beliadi yang juga sekaligus sebagai pimpinan rapat mengatakan perlunya berkonsultasi terkait ranperda Badan Usaha Pelabuhan ke Kementerian Perhubungan RI.
“Draft ranperda Badan Usaha Pelabuhan ini belum memuat informasi secara global tentang kepentingan-kepentingan yang berkaitan dengan kepelabuhan” ujarnya.
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra dapil Belitung & Belitung Timur ini meminta informasi terkait Badan Usaha Pelabuhan yang dikelola Pemerintah Daerah dan telah berhasil baik dalam kemandirian perusahaan ataupun pengembangan usahanya.
Terlebih saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri tidak memiliki pelabuhan besar, tetapi memiliki potensi kekayaan alam yang sangat besar. Sehinga beberapa kegiatan ekspor dan impor komoditi ataupun hasil tambang harus melalui pelabuhan diluar Provinsi Kep.Babel.
“Mungkin kawan-kawan dari Kemenhub bisa memberikan satu atau dua contoh BUP yang sukses dalam pengembangan perusahaan maupun perolehan profit secara ekonomi yang ada di Republik ini untuk bisa kami jadikan acuan dalam pembentukan BUP ini nantinya,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel Herman Suhadi mengatakan bahwa saat ini banyaknya BUMD yang tidak terkelola dengan baik sehingga perlu masukkan yang konprehensif terhadap ranperda BUP yang akan dibentuk ini sehingga kedepan BUP ini dapat memeberikan manfaatnya terhadap kepentingan-kepentingan di dalam daerah Babel sendiri.
“Banyak BUMD ataupun BUMN yang tidak terkelola dengan baik di Republik ini dan kami tidak mau BUP ini juga akan menjadi salah satunya, untuk itu kami mohon perhatian dan sarannya dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI” ucap Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel Herman Suhadi.
Menanggapi hal tersebut Dirjen Perhubungan Laut M. Masyhud mengatakan dua hal yang menjadi perhatian kemenhub terkait pelabuhan berdasarkan sifatnya adalah aktifitas perekonomian/perdagangan yang berkelanjutan dan aktifitas yang menumbuhkan perekonomian baru.
“Untuk menunjang berjalan atau tidaknya Badan Usaha Pelabuhan, ada tiga faktor yang harus diperhatikan, yaitu: Pelabuhan, Kapal dan Muatan. Apabila dari salah satu faktor tersebut tidak terlaksana maka BUP tidak akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Untuk menghindari pemborosan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting, Kemenhub mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Badan Usaha Pelabuhan untuk melakukan pembiayaan kreatif. Selain itu, Kemenhub mendorong pengembangan kolaborasi antara entitas swasta dan pemerintah pusat dan daerah.(*)
Baca Berita selengkapnya seputar Bangka Belitung lainnya di Google News