Terkendalanya Klaim Asuransi Sapi Peternak di Babel, DPRD Datangi Langsung Jasindo Pusat

BABELKUPASONLINE.COM–Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama untuk mengkoordinasikan pembayaran klaim asuransi sapi peternak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang belum dibayarkan ke Jasindo Pusat di Jakarta pada hari Senin, 6 Mei 2024.

Ketua Komisi II DPRD Babel, Ir. Agung Setiawan, mengatakan bahwa dalam upaya membantu Peternak Sapi di Bangka Belitung yang belum membayar klaim asuransinya, kami mendatangi Jasindo, menurut postingan Facebook Humas DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa 21 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

“Komisi II DPRD Babel datang ke Jasindo dengan komposisi lengkap, ada 4 orang Pimpinan, Ketua DPRD dan 3 Wakil Ketua DPRD beserta Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel”, Ungkap Agung

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Komisi II ingin mengetahui lebih banyak mengenai Jasindo.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Herman Suhadi, S Sos yang hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD hal ini tidak luput dari pengawasan kami, untuk itu sebagai wakil rakyat ingin menanyakan kendala apa sehingga klaim asuransi sapi tidak di bayarkan.

Syahfiry Nasution Grup Head Claim Jasindo menanggapi bahwa dalam pengajuan klaim asuransi harus mengacu pada pedoman teknis dan pedoman umum klaim.

“Klaim Asuransi Sapi Peternak dari Bangka Belitung dari tahun 2020 sd 2022 ada 33 berkas yang diterima oleh Jasindo sedang di proses sesuai aturan” terang Syahfiry.

“Dari 33 berkas yang diajukan yang terdiri dari 10 berkas pada tahun 2020, 14 berkas pada tahun 2021 dan 9 berkas tahun 2022, dan ada 4 berkas yang siap dibayarkan Jasindo,” Ungkapnya.

Jasindo menyatakan bahwa setiap klaim asuransi yang diterima akan diproses sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk umum. Jika berkas sudah lengkap, segera di cairkan.

Setelah pertemuan, yang dihadiri oleh Heryawandi, SE, Beliadi, S.IP, dan Hellyana, SH, serta Toni Purnama, S.IP, anggota Komisi II, Ferdiyansyah menyarankan agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel berkomunikasi dan berbicara dengan Jasindo untuk membayar klaim asuransi sapi peternak Bangka Belitung.(*)

Baca berita seputar Bangka Belitung lainnya di Google News

Pos terkait