BABELKUPASONLINE.COM–Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memberikan dana hibah kepada beberapa partai politik, dan mereka juga menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan mereka.
Untuk membantu dana hibah Pilkada serentak 2024, NPHD melakukan hal yang sama dengan TNI dan Polri.
Agenda tambahan adalah penyerahan Piagam Dana Hibah kepada KPU dan Bawaslu. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 3 Juni 2024, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Untuk partai politik, walaupun bantuannya kecil tetapi dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka pembinaan yang lebih baik. Demikian pula untuk TNI-Polri agar segera menyusun rencana-rencana yang akan dilakukan,” ujar Pj Gubernur Safrizal.
Adapun 9 partai politik (Parpol) yang menerima bantuan dana hibah yang mendapatkan suara Pemilu Tahun 2019 yakni, Partai PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS, PAN dan Partai Bulan Bintang dengan total bantuan sebesar 2.784.217.500 dan nominal yang berbeda-beda untuk masing-masing parpol tersebut.
Dijelaskannya, pemberian hibah bantuan keuangan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan lembaga dan institusi yang memiliki peran vital dalam pembangunan bangsa dan negara.
“Mudah-mudahan Pilkada di depan kita ini berjalan dengan lancar dan damai, tidak menimbulkan perpecahan,” harapnya.
Untuk memastikan bahwa tujuan hibah ini tercapai sepenuhnya, Pj Gubernur Safrizal meminta semua pihak untuk berkolaborasi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah ini.
Selain itu, ia menghadiri Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPU, Bawaslu, Pj Sekda, Plt. Inspektur, Plh. Bakuda, Kadiskominfo, Plt. Kaban Kesbangpol, dan Plh. Karo Hukum dari pemerintahan provinsi tersebut.(*)
Baca Berita terkait Bangka Belitung lainnya di Google News